Ribuan Calon Jemaah Haji Bogor Gagal Mencoba Berangkat, Kapan Akan Siap?
Pengurangan kuota jemaah haji untuk Provinsi Jawa Barat yang mencapai 29.643 dari sebelumnya 38.723 telah memicu kecemasan dan stres pada ribuan calon jemaah asal Bogor. Skema baru ini menetapkan kuota berdasarkan proporsi daftar tunggu antardaerah, bukan lagi proporsi jumlah penduduk Muslim.
Kabupaten dan Kota Bogor kini hanya memperoleh kuota 1.598 dan 603 jemaah masing-masing dari sebelumnya 3.189 dan 929. Penundaan keberangkatan ini telah membuat ribuan jemaah mengalami tekanan emosional.
"Perubahan skema kuota memukil psikologis ribuan jemaah yang sudah menunggu belasan tahun," kata Ketua FK KBIHU, Desi Hasbiyah. "Banyak jamaah yang awalnya sudah siap berangkat harus menerima kenyataan ditunda. Ini menciptakan tekanan emosional yang cukup berat."
Desi menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini dimaksudkan untuk mendekatkan asas keadilan antardaerah, tetapi proses adaptasinya tidak dapat berlangsung cepat karena menyangkut harapan religius masyarakat.
"Skema ini memang dimaksudkan untuk keadilan, tetapi dari sisi sosial, ada kejutan besar yang harus ditangani dengan baik," kata Desi. "Kami memandang perlunya perhatian serius pada kondisi batin jemaah. Mereka tidak boleh dibiarkan menghadapi ketidakpastian sendirian."
FK KBIHU meminta pembimbing ibadah haji dan tokoh masyarakat melakukan pendampingan intensif agar jemaah dapat bangkit dari tekanan emosional dan tetap tenang menunggu giliran keberangkatan.
Pengurangan kuota jemaah haji untuk Provinsi Jawa Barat yang mencapai 29.643 dari sebelumnya 38.723 telah memicu kecemasan dan stres pada ribuan calon jemaah asal Bogor. Skema baru ini menetapkan kuota berdasarkan proporsi daftar tunggu antardaerah, bukan lagi proporsi jumlah penduduk Muslim.
Kabupaten dan Kota Bogor kini hanya memperoleh kuota 1.598 dan 603 jemaah masing-masing dari sebelumnya 3.189 dan 929. Penundaan keberangkatan ini telah membuat ribuan jemaah mengalami tekanan emosional.
"Perubahan skema kuota memukil psikologis ribuan jemaah yang sudah menunggu belasan tahun," kata Ketua FK KBIHU, Desi Hasbiyah. "Banyak jamaah yang awalnya sudah siap berangkat harus menerima kenyataan ditunda. Ini menciptakan tekanan emosional yang cukup berat."
Desi menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini dimaksudkan untuk mendekatkan asas keadilan antardaerah, tetapi proses adaptasinya tidak dapat berlangsung cepat karena menyangkut harapan religius masyarakat.
"Skema ini memang dimaksudkan untuk keadilan, tetapi dari sisi sosial, ada kejutan besar yang harus ditangani dengan baik," kata Desi. "Kami memandang perlunya perhatian serius pada kondisi batin jemaah. Mereka tidak boleh dibiarkan menghadapi ketidakpastian sendirian."
FK KBIHU meminta pembimbing ibadah haji dan tokoh masyarakat melakukan pendampingan intensif agar jemaah dapat bangkit dari tekanan emosional dan tetap tenang menunggu giliran keberangkatan.