Bogor, Jawa Barat. Ribuan jemaah haji asal Kabupaten dan Kota Bogor terus menghadapi ketidakpastian keberangkatan mereka pada tahun 2026 setelah pemerintah menerapkan skema baru pembagian kuota nasional. Skema ini menyebabkan Provinsi Jawa Barat mengalami pengurangan kuota jemaah haji signifikan.
Dampaknya sangat meresahkan, terutama bagi mereka yang telah menunggu belasan tahun untuk berangkat. Desi Hasbiyah, Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPP FK KBIHU, mengatakan bahwa perubahan skema kuota ini mempunyai dampak psikologis yang besar pada ribuan jemaah.
"Banyak jamaah yang awalnya sudah siap berangkat tahun depan harus menerima kenyataan ditunda. Ini menciptakan tekanan emosional yang cukup berat," kata Desi di Cibinong, Bogor, Kamis (20/11/2025).
Dalam skema baru itu, kuota provinsi Jawa Barat turun dari 38.723 menjadi 29.643, yaitu pengurangan signifikan dari sebelumnya. Dampaknya dirasakan Kabupaten Bogor yang kini hanya memperoleh 1.598 kuota dari sebelumnya 3.189, serta Kota Bogor yang turun dari 929 menjadi 603 jemaah.
"Skema ini memang dimaksudkan untuk keadilan, tetapi dari sisi sosial, ada kejutan besar yang harus ditangani dengan baik," ucap Desi. Ia menegaskan FK KBIHU melihat masalah utama bukan hanya pada kuota, tetapi pada kondisi psikologis jemaah yang tertekan akibat penundaan tersebut.
Karena itu, ia meminta pembimbing ibadah haji dan tokoh masyarakat melakukan pendampingan intensif agar jemaah dapat bangkit dari tekanan emosional dan tetap tenang menunggu giliran keberangkatan.
Dampaknya sangat meresahkan, terutama bagi mereka yang telah menunggu belasan tahun untuk berangkat. Desi Hasbiyah, Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPP FK KBIHU, mengatakan bahwa perubahan skema kuota ini mempunyai dampak psikologis yang besar pada ribuan jemaah.
"Banyak jamaah yang awalnya sudah siap berangkat tahun depan harus menerima kenyataan ditunda. Ini menciptakan tekanan emosional yang cukup berat," kata Desi di Cibinong, Bogor, Kamis (20/11/2025).
Dalam skema baru itu, kuota provinsi Jawa Barat turun dari 38.723 menjadi 29.643, yaitu pengurangan signifikan dari sebelumnya. Dampaknya dirasakan Kabupaten Bogor yang kini hanya memperoleh 1.598 kuota dari sebelumnya 3.189, serta Kota Bogor yang turun dari 929 menjadi 603 jemaah.
"Skema ini memang dimaksudkan untuk keadilan, tetapi dari sisi sosial, ada kejutan besar yang harus ditangani dengan baik," ucap Desi. Ia menegaskan FK KBIHU melihat masalah utama bukan hanya pada kuota, tetapi pada kondisi psikologis jemaah yang tertekan akibat penundaan tersebut.
Karena itu, ia meminta pembimbing ibadah haji dan tokoh masyarakat melakukan pendampingan intensif agar jemaah dapat bangkit dari tekanan emosional dan tetap tenang menunggu giliran keberangkatan.