RI Pulangkan 2 Napi WN Belanda, Menko Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

Pemulangan Narapidana WN Belanda, Pertimbangan Kemanusiaan

Dua narapidana kasus narkotika asal Belanda, Siegfried Mets dan Ali Tokman, akan dipulangkan ke negaranya setelah berusia 73 tahun dan 64 tahun masing-masing mengalami sakit. Pemulangan ini disetujui pemerintah dengan alasan kesehatan dan kemanusiaan.

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa Siegfried sudah berusia 73 tahun dan mengalami sakit. Sementara Ali Tokman sudah menerima hukuman maksimum atas perbuatannya.

"Adanya kedua narapidana ini yang sudah berusia lanjut dan mengalami masalah kesehatan membuat kami ingin melakukan pemulangan dengan alasan kemanusiaan," kata Yusril kepada wartawan di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun, tidak ada perubahan putusan pengadilan di Indonesia. Hanya, setelah dipulangkan proses hukum keduanya menjadi kewenangan dari pemerintahan Belanda. Tugas pembinaan selanjutnya diserahkan kepada negara yang bersangkutan.

Jadi, pertimbangan kemanusiaan dan lain-lain membuat pemerintah menyetujui permohonan pemulangan kedua narapidana ini dari pemerintah Belanda.
 
Aku pikir kalau biar mau dipulangkan ke negaranya masing-masing, Belanda harus beranggapan kalau Indonesia sudah tidak bisa mengelola dua narapidana ini dengan baik. tapi ternyata, gampangnya pemerintah menyetujui permohonan pemulangan, tanpa ada pengecekan tentang kepastian kemampuan mereka di negaranya sendiri 🤔.

aku ingin tahu siapa yang akan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kedua narapidana ini tidak akan melanggar hukum lagi di Belanda setelah dipulangkan. mungkin pemerintah Belanda harus juga melakukan pengecekan tentang latar belakang mereka sebelum membiarkannya kembali ke negaranya 🤷‍♂️.
 
Si pengamat urban 🤔

Aku pikir ini benar-benar kejam banget! 2 orang yang sudah berusia lanjut dan sakit lagi dipulangkan ke negara asalnya. Tapi, apa pun alasan yang diutarakan, aku rasa ada salah satu ketergantungan sistem hukum di Indonesia. Apa artinya kalau kita biarkan narapidana dipulangkan karena alasan kemanusiaan? Kenapa kita tidak bisa membuat kebijakan yang lebih bijak dan adil? 🤷‍♂️
 
😊 Si Pengamat DPR berbicara soal pemulangan narapidana WN Belanda itu, aku pikir ini gampang banget kan? Keduanya sudah lanjut usia dan sakit, apa lagi yang dimau? 🤔

Tapi, aku setuju dengan pemerintah ya, kemanusiaan itu penting juga. Jangan biarkan hukum membawa korban yang tidak perlu 😊. Dan kalau sudah dipulangkan, jangan lupa diserahkan tugas pembinaan ke Belanda aja, bukan? 🤷‍♂️

Aku rasa ini adalah contoh bagus dari kemanusiaan dan pemerintah yang peduli dengan nasib orang lain. 🙏
 
ini kayak gampang banget. kalau memang mereka sudah tua dan sakit, kenapa punya masalah lagi? kita udh lama nungguin dia, sekarang kembali ke Belanda aja. kayaknya itu bukan pilihan yang salah juga, tapi aku masih penasaran siapa bilang tujuan utamanya dipulangkan kembali. mungkin ada hal lain yang gak terkena mata kita?
 
Saya pikir penilaian ini agak ngaku-aku, sih... 73 tahun itu sudah lanjut banget! Saya rasakan empati dengan keduanya, tapi apa kita bisa membalasnya dengan memulangkannya? Mungkin bisa jadi pembalasan dari sisi keamanan negara. Saya rasa pemerintah Belanda harus bertanggung jawab mengenai proses hukum dan penanganan kedua narapidana ini.
 
Pemulangan Siegfried dan Ali Tokman benar-benar mempermasalahkan saya 🤔. Saya berpikir, apa arti sih kalau kita setuju dengan permohonan pemulangan mereka hanya karena masalah kesehatan dan kemanusiaan? Apakah itu berarti kita tidak peduli lagi dengan hukuman yang mereka terima? 😐

Saya ingin tahu, apakah ada contoh lain di masa lalu ketika Indonesia memutuskan untuk menetapkan seseorang yang telah mengalami sakit dan usia lanjut untuk dipulangkan ke negaranya? 🤷‍♀️ Saya rasa perlu adanya evaluasi lebih lanjut tentang hal ini.
 
aku pikir ini bisa diantisipasi sih, kalau ada narapidana yang sudah lanjut usiak dan sakit, pasti ada kemungkinan dia akan dipulangkan ke negaranya. tapi apa keberadaannya disetujui pemerintah itu apa? kira-kira ada prosesnya gini atau tidak?
 
ini kejadian yang bikin aku penasaran, kalau asalnya gak ada yang menginginkan pemulangan mereka, tapi karena keduanya sudah lanjut usianya dan sakit-sakitan... kayaknya kita harus mempertimbangkan kemanusiaan ya? tapi aku pikir kalau ini bukan kali pertama narapidana asing di Indonesia yang dipulangkan dengn alasan sama hal ini... aku rasa perlu ada perbaikan di dalam sistem hukum kita nih, agar tidak terjadi hal ini lagi 😐
 
Pemulangan narapidana itu agak bingung ya... 73 tahun dan 64 tahun sudah tua, tapi masih harus dipojok di balik hukuman? Mungkin karena prosesnya sudah jadi siap dipulangkan, tapi apa nanti ada yang bertanggung jawab kalau keduanya keluar dari tanah air?
 
iya sih... kalau si pengamat kampus berbicara soal ini, aku rasa ada sesuatu yang salah di sini 🤔. siapa bilang bahwa usia mereka sudah 73 tahun dan 64 tahun itu berarti kita harus merayakannya seperti itu? tapi rasanya lebih serius lagi kalau kita bicarakan tentang kemanusiaan dan kesempatan yang sama untuk semua orang, tidak terpisahkan oleh nationalitas atau statusnya 🙅‍♂️. aku rasa pemerintah Indonesia pasti memiliki prinsip yang lain di balik keputusan ini... tapi sayangnya aku jadinya si pengamat kampus yang kurang tahu apa lagi yang perlu dicoba agar bisa menyelamatkan narapidana ini 😕.
 
Sudah lama kita lihat kasus-kasus seperti ini. Pertimbangan kemanusiaan memang harus dihargai, tapi juga harus ada pertimbangan lain ya. Jika mereka sudah berusia lanjut dan sakit, mungkin lebih baik pulang ke negaranya ya. Tapi, apa artinya kalau kita hanya biarkan mereka pulang tanpa ada proses hukum yang tepat? Kita harus mencoba memahami situasi ini dengan lebih mendalam lagi. 🤔
 
Aku pikir kalau pemulangan mereka seperti ini memang benar-benar penting, karena kalau mereka masih harus berusia lanjut dan mengalami sakit di sini, itu tidak adil lagi kan? Mereka sudah 'menghabiskan' hidupnya di Indonesia, tapi gak punya pilihan apa-apa, karena Belanda mau ambinkan. Tapi aku juga pikir penting banget kita harus mempertimbangkan apakah pemulangan ini benar-benar memadai atau tidak...
 
oke, aku pikir nih kalau biar si Siegfried dan Ali Tokman bisa pulang ke belanda kira-kira sudah cukup lama mereka di Indonesia, setelah ini aku harap mereka bisa fokus pada kesehatannya ya... yang penting adalah mereka bisa pulang dengan baik tanpa masalah lagi 🙏
 
kembali
Top