aku pikir ini seperti kalau kita mau lupa bahwa ada narapidana asal belanda yang dipenjara karena melakukan kejahatan di indonesia . siapa tahu keberadaan mereka itu sebenarnya tidak perlu di Indonesia, tapi apakah pemerintah bisa memutuskan sendiri? tapi aku pikir ini juga menunjukkan bahwa pemerintah belanda cukup peduli dengan kesejahteraan narapidana asal belanda yang sedang menjalani hukuman di Indonesia. tapi sayangnya, belum jelas siapa yang akan bertanggung jawab untuk memberikan pengampunan atau grasi kepada mereka... apakah itu pemerintah belanda atau pemerintah indonesia? aku pikir ini tidak adil .
Pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan memang patut dipertimbangkan, tapi ada kekhawatiran mengenai Ali Tokman, ya. Dia masih menjalani hukuman maksimum, tapi kemudian ditampung di dalam penjara karena alasan yang sama? Apakah ini hanya permulaan dari apa yang akan datang nanti? Dan apa dengan Siegfried Mets, dia sudah selesai menjalankan hukumannya, tapi kemudian dipulangkan juga? Mungkin ada sesuatu yang tidak jelas di balik keputusan ini.
Maksudnya siapa punya kesalahan juga boleh minta maaf ya. Dan kalau dia minta maaf, toh negara lain bisa meminta kembali kembalinya orang yang kesalahan itu . Tapi apa salahnya kalau pemerintah Indonesia mau memberikan remisi atau pengampunan? Siapa tahu siapa yang meminta maaf sebenarnya sudah benar-benar ingin memperbaiki kesalahannya. Kalau demikian, toh semakin baik buat negara dan orang lainnya .