RI Pulangkan 2 Napi WN Belanda, Menko Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

Pemerintah RI mengeluarkan 2 narapidana kasus narkotika asal Belanda, Siegfried Mets dan Ali Tokman, yang telah menjalani proses hukum di Indonesia. Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemulangan napi warga negara (WN) Belanda ini disetujui pemerintah dengan alasan kesehatan dan kemanusiaan.

Siegfried Mets, 73 tahun, mengalami sakit yang memungkinkan pemerintah RI untuk memulangkannya ke Belanda. Sementara itu, Ali Tokman, 64 tahun, sudah menerima hukuman maksimum atas perbuatannya, tetapi pemerintah RI masih menyetujui permohonan pemulangan keduanya.

"Pertimbangan kami adalah kesehatan dan kemanusiaan," kata Yusril. "Jadi Pemerintahan Indonesia sudah sampai pada green light untuk mengembalikan mereka ke negara mereka."

Pemulangan kedua napi ini dilakukan setelah adanya permohonan dari Kerajaan Belanda melalui mekanisme transfer for prisoners. Yusril memastikan bahwa pemulangan ini tidak mengubah putusan pengadilan di Indonesia, hanya bahwa proses hukum keduanya menjadi kewenangan dari pemerintahan Belanda.

"Kemudian, tugas pembinaan selanjutnya diserahkan kepada negara yang bersangkutan. Jadi tidak mengubah sama sekali keputusan pengadilan kita, yaitu pertama dijatuhi hukuman mati kepada Siegfried Mets dan pidana penjara seumur hidup kepada Ali Tokman tetap akan di... tidak akan diubah," jelas Yusril.

Namun, apakah akan diberikan pengampunan atau remisi? Apakah akan diberikan grasi? Semua pertanyaan tersebut menjadi tanggung jawab dari pemerintah Belanda.
 
Makasih banget pemerintah RI yang mau memulangkan keduanya. Siapa tahu nanti kalau bisa jalan lebih baik lagi di Belanda, tapi aku rasa ada masalah lain, yaitu siapa nanti akan mengawasi mereka kalau dipulang? 🤔👥
 
ini gue pikir kembali pengelolaan hukum di RI pasti perlu diantisipasi, siapa tahu ada kasus narkotika lain yang muncul. tapi sekarang aja udah ada 2 narapidana Belanda yang di-pulang, kayaknya harus diawasi juga dari aspek kemanusiaan dan kesehatan, gue harap pemerintah RI bisa lebih berhati-hati dalam proses pengelolaan seperti ini
 
Hmm, memang kayaknya kesehatan dan kemanusiaan itu penting banget... tapi gimana kalau mereka kalau dihukum lagi setelah pulang ke negaranya? Apakah ini adalah contoh bahwa Indonesia tidak peduli dengan hukuman yang telah diberikan kepada mereka? Tapi mungkin pemerintah RI hanya ingin menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan lancar... tapi bagaimana kalau ada keraguan dari belanda? Atau, apakah ini akan menjadi contoh bahwa Indonesia bisa bekerja sama dengan negara lain dalam hal ini? Hmm, masih agak curiga...
 
Hmmmm, aku pikir ini kalau sih sudah pas banget. Mereka udah menjalani proses hukum di Indonesia, nanti giliran mereka kembali ke Belanda. Ya, karena kesehatan dan kemanusiaan, yaitu dari sisi ini pemerintah RI udah sangat baik. Tolong jangan lagi dibawa masalah. Saya rasa tidak ada yang salah dengan hal ini... 🙃
 
Saya pikir ini gampang banget nih... Jika mereka sudah menerima hukuman maksimum dan membutuhkan perawatan medis yang serius, maka pemerintah RI pasti harus mempertimbangkan kesehatan mereka terlebih dahulu. Tapi siapa tahu kalau ada kemungkinan grasi atau remisi? Kita tunggu jawaban dari pemerintah Belanda ya...
 
Gak enak nih, kalau kita lihat dari perspektif desa di pinggir kota. Siapa sih yang merasa baik-kebaikannya dengan pemulangan dua narapidana asal Belanda? Mereka tidak pernah mengenal kesibukan rumahan, gak ada anaknya untuk ditinggal, kayaknya malah memperlemah sistem pendukung masyarakat di desa kita.
 
Pemulangan dua narapidana asal Belanda ini memang menimbulkan beberapa pertanyaan, khususnya tentang apa yang akan terjadi selanjutnya. Apakah mereka akan mendapatkan pengampunan atau remisi? Atau apakah grasi akan diberikan kepada kedua orang tersebut?

Saya berpikir bahwa pemulangan ini lebih banyak fokus pada aspek kesehatan dan kemanusiaan, bukan pada hal-hal yang terkait dengan hukum secara garis besar. Namun, dalam konteks hukum, apakah ada kemungkinan adanya pengampunan atau remisi?

Menurut saya, ini adalah pertanggung jawaban dari pemerintah Belanda untuk menentukan apa yang akan terjadi selanjutnya. Karena di Indonesia, kami hanya memulai proses hukum dan tidak memiliki wewenang untuk memberikan pengampunan atau remisi secara bersifat.

Saya juga berharap bahwa kedua orang tersebut dapat mendapatkan perlakuan yang adil dan sesuai dengan perkembangan kondisi kesehatannya. Karena, di sisi lain, kita semua tahu bahwa keadaan kesehatan Siegfried Mets sudah memungkinkan pemerintah RI untuk memutuskan pemulangannya ke Belanda.
 
Pemulangan napi asal Belanda itu kayaknya masih bisa dipertimbangkan dari segi kesehatan dan kemanusiaan, tapi gak salah kalau ada yang ragu lagi apakah mereka akan diberikan pengampunan atau grasi. Mungkin nanti pemerintah Belanda yang harus bertanggung jawab atas hal itu 😊.
 
Pemulangan kembali narapidana asal Belanda itu gampang-gamping banget! Gue penasaran sih kenapa pemerintah RI ngerasa perlu memulangkannya. Nonton video Siegfried Mets itu, dia tampaknya masih sibuk dengan sakit-sakin, tapi sepertinya tidak sengaja melakukan kesalahan yang bikin dia jadi narapidana 😒.

Gue rasa ini masalah Belanda sendiri sih, bukan Indonesia. Jika Belanda nggak mau ambil tanggung jawab dari pengadilannya, maka gue penasaran sih kenapa pemerintah RI harus terlibat? 🤔 Pemulangan keduanya itu bukanlah masalah Indonesia yang bisa dipecahkan dengan cepat dan mudah. Sepertinya ini semua masalah Belanda yang nggak ingin membawa konsekuensi dari tindakan mereka.
 
Maksudnya siapa tahu ada isu seperti ini lagi di masa depan? Kalau nanti narkoba lagi marak, toh kita harus sadari pentingnya hukum yang ketat dan efisien juga biar tidak bisa digunakan lagi oleh para narkotik. Kita harus selalu memantau agar proses pemilu ini jalan lancar. Dan keren ya sih kalau belanda mau menerima keduanya kembali, tapi apa tahu ada hal-hal lain yang dihalang-halangi lagi?
 
Saya pikir ini bisa menjadi contoh bagus kalo gak ada kompromi dalam hukum. Yang penting adalah kesehatan dan manusia, tapi jangan lupa proses hukumnya masih di Indonesia yk! Misalnya si Siegfried Mets 73 tahun udah sakit, toh bisa kembali ke Belanda buat diperawat dulu, kemudian ada kompromi kalo mau kembalikan, tapi gak ada perubahan putusan hukum.
 
Siapa bilang bahwa pengampunan atau remisi hanya untuk orang-orang yang sudah menjalani hukuman maksimal? Kalau memang mereka masih sakit, jangan sabarnya! Maka apa dengan siap-siapinnya ke Belanda? Kalau beliau sakit dan membutuhkan perawatan khusus di rumahnya sendiri, apa yang salah dengan itu? Kalau pemerintah RI memutuskan untuk mengembalikan keduanya, maka tidak ada yang salah. Tapi, apakah ini akan menjadi jalan baru di mana kita bisa menilai kembali putusan pengadilan?
 
ini kayaknya kalau kamu mau njeles kakek belanda yang udh menjalani hukum di indonesia apa aja keburuan dulu sih 🤦‍♂️, tapi kenapa lagi njelesin kakek belanda itu pas sampe umur 70 tahun aja 🤷‍♂️. mungkin karena kalau njeles kakek belanda itoe udh 80 tahun saminah, sih 🙃. dan apa yang diakibatkan kalau kakek belanda ini udh diterima kembali ke negara asalnya? udh nyaman aja, tanpa harus lagi menjalani hukum di indonesia, aja 😴. toh jangan salah paham, aku nggak bermaksud meng Critikin sih, tapi sih kalau njeles kakek belanda ini pas sampe umur 70 tahun aja, udh maksa di Indonesia karena perutnye sibuk aja 🤯.
 
Makasih pemerintah RI yang bijak ini, siapa tahu kalau nggak ada konsekuensi yang berat juga dari hal ini, tapi masih ada kabar baik ya... :D

Aku pikir ini memang masuk akal banget, kesehatan dan kemanusiaan itu penting banget, terutama untuk mantap si Siegfried Mets. Kalau tidak dipulangkan, gak mau dihormati juga kan?

Tapi, aku masih ingin tahu apa yang menjadi alasan dari pemerintah Belanda nih? Apakah ada sesuatu yang khusus lagi yang membuat mereka meminta pemulangan ini?
 
Mungkin kalau memang si Siegfried Mets dan Ali Tokman sakit-sakitan, pemerintah jadi lebih mau mau ngelolosin dulu aja... tapi apa kalau mereka yang sehat-sehat, lagi punya kesempatan untuk jalan-jalan narkoba lagi? Hmm, mungkin harus diawasi oleh Belanda sendiri sih... atau pemerintah RI tidak harus terlalu cepat ya, harus juga berhati-hati dulu.
 
Makasih ya pemerintah RI yang punya hati yang baik. Mereka memutuskan untuk memulang kembali narapidana 2 orang asal Belanda itu karena alasan kesehatan dan kemanusiaan. Nah, tapi sepertinya ini juga sedikit mengacaukan putusan pengadilan di Indonesia nih... apakah mereka akan mendapatkan pengampunan atau remisi? Itu tetap harus ditunggu jawabannya dari pemerintah Belanda aja.
 
Pemulangan dua narapidana kaseus narkotika asal Belanda ini memang berawalan dari alasan kesehatan dan kemanusiaan, tapi apa yang harus diingat adalah bahwa mereka telah menjalani proses hukum di Indonesia. Jadi, sebelum memulangkannya, gak usah bingung siapa yang tugasnya mengurangi atau mengampun hukuman mereka 😊. Yang pasti, Indonesia sudah melakukan perantisan untuk menjamin adil dan transparan dalam proses hukum ini.
 
kembali
Top