Pemerintah Republik Indonesia (RI) mendukung keputusan Dewan Keamanan PBB yang menyetujui proposal damai Palestina-Israel. Resolusi tersebut diterima pada 17 November 2025, dan memiliki misi untuk menyelesaikan konflik di wilayah Timur Tengah.
Dengan disahkannya resolusi ini, Indonesia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam upaya perdamaian. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengatakan bahwa resolusi tersebut menjadi pintu pembuka untuk masuknya bantuan kemanusiaan di Palestina.
Juru Bicara Kemenlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menyatakan bahwa keputusan Dewan Keamanan PBB memiliki mandat bagi pasukan internasional untuk ikut membantu Palestina. Resolusi tersebut juga mengedepankan penyelesaian konflik dan perdamaian berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Otoritas Palestina, bantuan rekonstruksi, dan penjagaan perdamaian oleh pasukan stabilisasi internasional.
Indonesia menekankan pentingnya keterlibatan Indonesia dalam upaya perdamaian ini. RI akan terus mendukung hak bangsa Palestina yang merdeka dan berdaulat, termasuk melalui penguatan kapasitas dan bantuan kemanusiaan.
Pemerintah RI juga menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian ini. Dengan dukungan dari seluruh pihak, konflik di Palestina dapat diselesaikan sesuai hukum internasional dan menciptakan perdamaian yang langgeng di kawasan Timur Tengah.
Dalam keseluruhan, keputusan Dewan Keamanan PBB yang menyetujui proposal damai Palestina-Israel merupakan langkah penting dalam upaya perdamaian di wilayah Timur Tengah.
Dengan disahkannya resolusi ini, Indonesia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam upaya perdamaian. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengatakan bahwa resolusi tersebut menjadi pintu pembuka untuk masuknya bantuan kemanusiaan di Palestina.
Juru Bicara Kemenlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menyatakan bahwa keputusan Dewan Keamanan PBB memiliki mandat bagi pasukan internasional untuk ikut membantu Palestina. Resolusi tersebut juga mengedepankan penyelesaian konflik dan perdamaian berkelanjutan melalui penguatan kapasitas Otoritas Palestina, bantuan rekonstruksi, dan penjagaan perdamaian oleh pasukan stabilisasi internasional.
Indonesia menekankan pentingnya keterlibatan Indonesia dalam upaya perdamaian ini. RI akan terus mendukung hak bangsa Palestina yang merdeka dan berdaulat, termasuk melalui penguatan kapasitas dan bantuan kemanusiaan.
Pemerintah RI juga menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat serta masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian ini. Dengan dukungan dari seluruh pihak, konflik di Palestina dapat diselesaikan sesuai hukum internasional dan menciptakan perdamaian yang langgeng di kawasan Timur Tengah.
Dalam keseluruhan, keputusan Dewan Keamanan PBB yang menyetujui proposal damai Palestina-Israel merupakan langkah penting dalam upaya perdamaian di wilayah Timur Tengah.