Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya mengelola sampah di Indonesia dengan efektif untuk mencegah keterbatasan sumber daya air dan lingkungan yang semakin berat. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan koordinasi dalam pengelolaan sampah, pemerintah telah menetapkan target mengurangi jumlah sampah-numpuk sebesar 65 juta ton per tahun.
"Indonesia memiliki masalah besar dengan sampah, yang jika tidak diatasi dengan serius, akan menyebabkan keterbatasan sumber daya air dan lingkungan yang semakin parah," kata Presiden Prabowo Subianto dalam kebijaksanaan presidennya.
Peraturan Pemerintah (Perpres) tentang pengelolaan sampah-numpuk yang baru telah berlaku. Perpres ini memerlukan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil, untuk bekerja sama dalam mengurangi jumlah sampah-numpuk.
Dengan diterlakannya Perpres ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah dengan baik. "Sampah-numpuk bukan hanya masalah kotoran, tetapi juga merupakan simbol dari kekurangan disiplin hidup dalam masyarakat," katanya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan target untuk mengurangi jumlah sampah-numpuk sebesar 50% per tahun. Target ini didasarkan pada penelitian yang menunjukkan bahwa jika sampah-numpuk dapat dikurangi, maka air limbah akan semakin bersih dan tidak berbahaya bagi lingkungan.
Pemerintah berharap dengan diterlakunya Perpres ini, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah dengan baik. "Sampah-numpuk bukan hanya masalah yang harus diatasi oleh pemerintah saja, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai warga negara," kata Presiden Prabowo Subianto.
"Indonesia memiliki masalah besar dengan sampah, yang jika tidak diatasi dengan serius, akan menyebabkan keterbatasan sumber daya air dan lingkungan yang semakin parah," kata Presiden Prabowo Subianto dalam kebijaksanaan presidennya.
Peraturan Pemerintah (Perpres) tentang pengelolaan sampah-numpuk yang baru telah berlaku. Perpres ini memerlukan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil, untuk bekerja sama dalam mengurangi jumlah sampah-numpuk.
Dengan diterlakannya Perpres ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah dengan baik. "Sampah-numpuk bukan hanya masalah kotoran, tetapi juga merupakan simbol dari kekurangan disiplin hidup dalam masyarakat," katanya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan target untuk mengurangi jumlah sampah-numpuk sebesar 50% per tahun. Target ini didasarkan pada penelitian yang menunjukkan bahwa jika sampah-numpuk dapat dikurangi, maka air limbah akan semakin bersih dan tidak berbahaya bagi lingkungan.
Pemerintah berharap dengan diterlakunya Perpres ini, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah dengan baik. "Sampah-numpuk bukan hanya masalah yang harus diatasi oleh pemerintah saja, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai warga negara," kata Presiden Prabowo Subianto.