Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, anggota DPR RI yang memanggil diri dari jabatan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, akhirnya mendapatkan keputusan penghormatan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Keputusan ini diterima oleh Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Garda Nusantara yang diwakili oleh Ketua Umum Dedi Jaya Saputra.
Menurut Dedi, keputusan MKD ini secara resmi menangani surat majelis kehormatan Partai Gerindra yang diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2025. Surat tersebut menyatakan bahwa pengunduran diri Rahayu Saraswati tidak memenuhi syarat hukum. Selain itu, Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian Partai Gerindra juga menekankan bahwa tidak ada laporan pelanggaran etik terhadap Rahayu Saraswati sebagai anggota DPR RI yang masuk ke MKD.
Dedi mengutip pernyataannya dari surat keterangan diterima dan menegaskan bahwa intrik dan hoaks di media sosial harus ditekan agar tidak memengaruhi kondisi kebangsaan. Ia juga menyuarakan pendukungannya terhadap keputusan MKD tersebut dan mengharapkan rakyat untuk berpikir bijak dalam media sosial.
Garda Nusantara juga mendukung Rahayu Saraswati, Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar) yang harus melanjutkan pengabdiannya sebagai wakil rakyat. Dedi mengutip pernyataannya bahwa ujian dan rintangan bagi pemuda bukanlah hambatan, tapi merupakan peluang untuk menjadi lebih baik.
Menurut Dedi, keputusan MKD ini secara resmi menangani surat majelis kehormatan Partai Gerindra yang diterbitkan pada tanggal 16 Oktober 2025. Surat tersebut menyatakan bahwa pengunduran diri Rahayu Saraswati tidak memenuhi syarat hukum. Selain itu, Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian Partai Gerindra juga menekankan bahwa tidak ada laporan pelanggaran etik terhadap Rahayu Saraswati sebagai anggota DPR RI yang masuk ke MKD.
Dedi mengutip pernyataannya dari surat keterangan diterima dan menegaskan bahwa intrik dan hoaks di media sosial harus ditekan agar tidak memengaruhi kondisi kebangsaan. Ia juga menyuarakan pendukungannya terhadap keputusan MKD tersebut dan mengharapkan rakyat untuk berpikir bijak dalam media sosial.
Garda Nusantara juga mendukung Rahayu Saraswati, Ketua Umum Tunas Indonesia Raya (Tidar) yang harus melanjutkan pengabdiannya sebagai wakil rakyat. Dedi mengutip pernyataannya bahwa ujian dan rintangan bagi pemuda bukanlah hambatan, tapi merupakan peluang untuk menjadi lebih baik.