Pernyataan Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), menyuarakan komitmennya untuk terus berdialog dengan lembaga pemeringkat global Stanley Capital International (MSCI). Hal ini dilakukan mengenai pengumuman MSCI yang membekukan rebalancing indeks untuk saham Indonesia.
Dalam pernyataannya, Kautsar menegaskan bahwa komunikasi intensif akan dilakukan oleh tim BEI untuk meningkatkan transparansi data pasar modal Indonesia. Ia juga mengakui bahwa upaya peningkatan telah dilakukan BEI, salah satunya dengan mempublikasikan data free float di situs resmi bursa.
Namun, jika langkah tersebut dinilai belum memadai, BEI siap berdiskusi lebih lanjut untuk menemukan kesepakatan. Kautsar juga menyatakan bahwa OJK, IDX, dan KSEI akan terus melakukan diskusi dengan MSCI untuk meningkatkan transparansi data sesuai proposal MSCI.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna. Ia menegaskan bahwa bursa akan mengerahkan segala upaya bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti isu yang diangkat MSCI.
Mengenai pengumuman MSCI sebelumnya, lembaga itu memberikan tenggat waktu hingga Mei 2026 bagi otoritas pasar, termasuk BEI dan OJK, untuk menunjukkan kemajuan signifikan. Jika tidak ada peningkatan yang dianggap memadai, MSCI mengancam akan menurunkan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Tenggat waktu tersebut memberi kesempatan besar-besaran bagi otoritas pasar untuk meningkatkan transparansi data dan struktur kepemilikan saham.
Dalam pernyataannya, Kautsar menegaskan bahwa komunikasi intensif akan dilakukan oleh tim BEI untuk meningkatkan transparansi data pasar modal Indonesia. Ia juga mengakui bahwa upaya peningkatan telah dilakukan BEI, salah satunya dengan mempublikasikan data free float di situs resmi bursa.
Namun, jika langkah tersebut dinilai belum memadai, BEI siap berdiskusi lebih lanjut untuk menemukan kesepakatan. Kautsar juga menyatakan bahwa OJK, IDX, dan KSEI akan terus melakukan diskusi dengan MSCI untuk meningkatkan transparansi data sesuai proposal MSCI.
Pernyataan serupa disampaikan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna. Ia menegaskan bahwa bursa akan mengerahkan segala upaya bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti isu yang diangkat MSCI.
Mengenai pengumuman MSCI sebelumnya, lembaga itu memberikan tenggat waktu hingga Mei 2026 bagi otoritas pasar, termasuk BEI dan OJK, untuk menunjukkan kemajuan signifikan. Jika tidak ada peningkatan yang dianggap memadai, MSCI mengancam akan menurunkan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Tenggat waktu tersebut memberi kesempatan besar-besaran bagi otoritas pasar untuk meningkatkan transparansi data dan struktur kepemilikan saham.