Gue pikir putusan ini cukup pas, kalau korupsi bisa di tangkap dan terdakwa harus menerima hukuman. Tapi, gue rasa 500 juta denda untuk Ira Puspadewi kurang banget, mending dia dibawa ke penjara lebih lama aja ya. Sementara itu, Yusuf Hadi dan Harry Muhammad, dianggap juga bersalah, tapi hukuman mereka terlalu ringan.