Pemerintah Respons Penolakan Wacana Pilkada Lembayung DPRD, 66,1 Persen Orang Menolak
Pemimpin negara menyangkal penolakan umum akan wacana mengembalikan proses pilkada ke DPRD. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, bahwa semua pendapat harus dihormati, meskipun ada juga yang menolak usulan tersebut.
"Ya kita kan menghormati semua pendapat begitu. Tidak ada masalah juga," kata Pras yang juga elite Partai Gerindra. Menurutnya, wacana ini tidak ada masalah dan harus dihormati oleh masyarakat.
Ternyata, hasil survei LSI Denny JA menunjukkan lebih dari 65 persen atau suara mayoritas menolak usulan tersebut. Survei yang dilakukan terhadap 1.200 responden menghasilkan respon positif hanya sebesar 28,6 persen.
Sementara itu, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menilai wacana ini justru menjadi gigi mundur demokrasi bila berhasil digolongkan pemerintah dan DPR. Menurut mereka, jika proses pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, maka itu sama saja pilkada secara langsung dihapus.
"Dan rakyat tak lagi memiliki hak untuk memilih kepala daerah," kata PSHK. Mereka menekankan bahwa wacana ini tidak lain adalah dari demokrasi elite.
Pemimpin negara menyangkal penolakan umum akan wacana mengembalikan proses pilkada ke DPRD. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, bahwa semua pendapat harus dihormati, meskipun ada juga yang menolak usulan tersebut.
"Ya kita kan menghormati semua pendapat begitu. Tidak ada masalah juga," kata Pras yang juga elite Partai Gerindra. Menurutnya, wacana ini tidak ada masalah dan harus dihormati oleh masyarakat.
Ternyata, hasil survei LSI Denny JA menunjukkan lebih dari 65 persen atau suara mayoritas menolak usulan tersebut. Survei yang dilakukan terhadap 1.200 responden menghasilkan respon positif hanya sebesar 28,6 persen.
Sementara itu, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menilai wacana ini justru menjadi gigi mundur demokrasi bila berhasil digolongkan pemerintah dan DPR. Menurut mereka, jika proses pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, maka itu sama saja pilkada secara langsung dihapus.
"Dan rakyat tak lagi memiliki hak untuk memilih kepala daerah," kata PSHK. Mereka menekankan bahwa wacana ini tidak lain adalah dari demokrasi elite.