Pembiayaan Program Jaringan Unggul (PJU) di Tegal yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Daerah (Dishub) kabupaten ini, ternyata menimbulkan masalah. Menurut hasil saksi pembangunan (BPK), program tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salinan dokumen yang diterima oleh Kompas dari BPK menunjukkan bahwa total biaya program PJU Tegal sebesar Rp 16,1 miliar. Namun, asumsi biaya yang dilaporkan oleh Dishub sebanyak Rp 18,6 miliar. Akan tetapi, dalam dokumen tersebut juga terdapat catatan bahwa biaya asumsi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan.
Selain itu, BPK juga menemukan bahwa dalam pelaksanaan program PJU, Dishub Tegal melakukan pembayaran kepada beberapa perusahaan yang belum memenuhi syarat. Contohnya adalah perusahaan PT Jasa Raharja, yang telah dilaporkan tidak memenuhi ketentuan pengelolaan biaya dari pihak penyedia jasa.
"Kesimpulan BPK menunjukkan bahwa program PJU Tegal ini masih memiliki kelemahan," kata Sutanto Rizqian, kepala BPK kabupaten Tegal. Menurut dia, hal tersebut dapat berdampak pada pengeluaran negara yang tidak optimal.
Sementara itu, Dishub Tegal telah menunjukkan pengetahuan akan kelemahan tersebut dan sedang melakukan evaluasi ulang program PJU.
Salinan dokumen yang diterima oleh Kompas dari BPK menunjukkan bahwa total biaya program PJU Tegal sebesar Rp 16,1 miliar. Namun, asumsi biaya yang dilaporkan oleh Dishub sebanyak Rp 18,6 miliar. Akan tetapi, dalam dokumen tersebut juga terdapat catatan bahwa biaya asumsi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan.
Selain itu, BPK juga menemukan bahwa dalam pelaksanaan program PJU, Dishub Tegal melakukan pembayaran kepada beberapa perusahaan yang belum memenuhi syarat. Contohnya adalah perusahaan PT Jasa Raharja, yang telah dilaporkan tidak memenuhi ketentuan pengelolaan biaya dari pihak penyedia jasa.
"Kesimpulan BPK menunjukkan bahwa program PJU Tegal ini masih memiliki kelemahan," kata Sutanto Rizqian, kepala BPK kabupaten Tegal. Menurut dia, hal tersebut dapat berdampak pada pengeluaran negara yang tidak optimal.
Sementara itu, Dishub Tegal telah menunjukkan pengetahuan akan kelemahan tersebut dan sedang melakukan evaluasi ulang program PJU.