Rektor-Komisioner Baznas di Enrekang Korupsi Dana Zakat Rp16,6 M

Korupsi Dana Zakat Rp 16,6 Miliar di Enrekang
Dalam operasional Baznas yang menarik zakat dari pihak-pihak yang secara syariah seharusnya dikategorikan sebagai penerima bantuan, telah ditemukan dugaan kerugian negara melebihi Rp 16,6 miliar. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, Sulawesi Selatan, menahan empat tersangka korupsi dana zakat ini.

Tersangka yang terlibat dalam perbuatan melawan hukum ini adalah Baharuddin, Kadir Lesang, dan Kaharuddin. Mereka merupakan komisioner aktif Baznas Enrekang. Sementara itu, Syawal Sitonda, mantan eks komisioner Baznas Enrekang yang kini menjabat Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang, juga ditahan.

Menurut Kepala Kejari Enrekang, Andi Fajar Anugerah, para tersangka diduga melakukan penyaluran bantuan dana Baznas pada lembaga yang tidak berhak menerima bantuan. Selain itu, mereka juga melakukan pemungutan zakat pada pihak yang belum wajib membayar zakat. Mereka juga melaporkan pertanggungjawaban kegiatan fiktif dan melakukan penyalahgunaan dana amil zakat untuk operasional pegawai melebihi ketentuan syariah.

Dugaan kerugian negara akibat perbuatan tersangka ini, menurut Fajar, berada di atas Rp 16,6 miliar. Baznas Enrekang sempat mendapat capaian pengumpulan dana terbanyak di Sulsel dengan menarik zakat dari pihak-pihak yang secara syariah seharusnya dikategorikan sebagai penerima bantuan.

"Piagam yang diberikan kepada mereka adalah berdasarkan pada konsep pengumpulan zakat yang tidak sesuai ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku. Mereka mengambil zakat dari pihak-pihak yang secara syariah seharusnya dikategorikan sebagai penerima bantuan, yaitu dipotong penghasilannya," ungkap Fajar.

Sementara itu, beberapa pihak telah melakukan pengembalian pada rekening penutupan negara. Pengembalian diserahkan melalui penyidik sejumlah Rp 1,115 miliar.

Fajar mengatakan bahwa pihaknya akan segera menuntaskan seluruh proses penyidikan sebelum perkara dilimpangkan ke Penuntut Umum. Dia juga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dapat bertambah.

"Dia mengimbau seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dalam perkara ini agar tetap kooperatif dan tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat menghambat proses hukum," ujar Fajar.

Para tersangka ditahan di Rutan Klas IIb Enrekang selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 27 November 2025.
 
ini kasus korupsi yang bikin kita penasaran banget, siapa saja yang mengganti niat baik zakat itu untuk mengambil dana negara? apa salahnya dengan Baznas Enrekang ini, malah membuat negara kehilangan dana yang berhak disalipkan. kayaknya ada pengecekan lagi agar tidak terjadi kasus seperti ini lagi di masa depan
 
Dengerin gak, kalau dulu Baznas malah digunakan buat kerugian negara! 🤦‍♂️ Siapa nanti yang bertanggung jawab? Itu yang penting. Saya rasa ini adalah contoh bagus bagaimana kebijakan harus diawasi dan dipantau ketat agar tidak bisa melarikan diri ke dalam keterlibatan korupsi 😒. Pihak Baznas harus lebih berhati-hati dan jujur, kalau bukan nanti duit rakyat juga kelaparan 🤑.
 
Wow! 🤯 Rp 16,6 miliar korupsi dana zakat... itu sangat besar banget! 🤑 Interestin banget bagaimana mereka bisa melakukan hal ini dan bagaimana Kepala Kejari Enrekang bisa menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menahan empat tersangka. 😮
 
Hmm, dulu aku suka makan kue batagor di pasar enrekang.. kenapa aku ingat itu? karena aku pernah kesalahan membeli kue yang tidak sesuai dengan selera aku.. hehehe, tapi seriousnya, korupsi zakat memang sangat membahayakan kehidupan masyarakat... tapi aku juga ingin tahu, apa resep batagor enrekang asli? 🤔
 
😕 rasanya lagi kerusakan korupsi di daerah ini... tapi aku rasa pihak berwenang harus lebih pintar dalam menangani hal ini. apalagi kalau kita sudah ketahui bahwa terduga korupsi sudah mencapai Rp 16,6 miliar. toh harus ada prioritas yang jelas, misalnya identifikasi dan penanganan yang tepat sejak awal. kita juga harus lebih berhati-hati dalam mengelola dana amil zakat agar tidak terjadi kasus seperti ini lagi 🤑
 
Aku rasa ini kalau korupsi dana zakat begitu parah ya. Berapa kali kita diingatkan untuk tidak melulu memperjuangkan sesuatu yang salah? Kalau kita lihat dari perspektif Baznas Enrekang, mereka pasti hanya mencoba untuk mengumpulkan dana zakat dengan cara yang mereka pikir benar. Tapi ternyata ada kesalahan. Aku berharap bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini bisa belajar dari kesalahannya dan tidak melakukan hal yang sama lagi di masa depan. 😊🙏
 
🚨💸 Ditunggu kabar yang lebih spesifik tentang jumlah korupsi yang diterima oleh Baznas Enrekang ini, tapi sudah pasti bikin rasa tidak nyaman banget ya? 💔 16,6 miliar itu uang yang bisa membuat perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, tapi malah digunakan untuk kepentingan pribadi. 🤯

Menurut data dari Kementerian Keuangan, total pengeluaran Baznas pada tahun 2024 sebanyak Rp 8,3 triliun. Namun, jika kita melihat hanya kasus ini saja, maka dugaan kerugian negara jadi lebih dari Rp 16,6 miliar. 💸 Itu sudah sangat parah!

Sementara itu, perlu diingat bahwa Baznas juga memiliki misi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Maka dari itu, perlu ada penegakan hukum yang teliti dan adil agar kita bisa percaya bahwa zakat yang dikumpulkan digunakan dengan benar-benar untuk kepentingan masyarakat. 🤝
 
Wah, ini kabar jelas-jelas salah dari Baznas di Enrekang! 🤦‍♂️ Mereka yang menangani Zakat ini malah yang jadi korupsi, padahal itu berarti kita semua kehilangan uang zakat yang bisa digunakan untuk kegiatan sosial. Banyak juga lembaga yang tidak perlu menerima bantuan dari Baznas ini. Dan siapa nanti yang akan bertanggung jawab atas hal ini? 🤔
 
Gini nih, kenapa suka banget korupsi dana zakat? Siap aja ngegok orang lain duitnya. Baznas enkang ini ternyata jadi kawanan korupsi, sih. Ada tiga orang yang dipenjarakan karena kasus ini, tapi ada yang lebih parah lagi, yaitu Syawal Sitonda, mantan rektor universitas enkang. Dia punya gelar universitasnya, tapi siapa tahu dia punya korupsi di dalamnya juga. Saya tidak paham kenapa suka banget korupsi dana zakat, tapi saya rasa ini yang harus dibicarakan dan dihadapi oleh kita semua 🤔
 
ini kisah kerusakan jiwa kita sendiri dalam berinteraksi dengan orang lain... korupsi dana zakat yang mengalir dari hati orang banyak kepada pihak yang salah, membuat banyak orang kehilangan iman dan kepercayaan diri terhadap institusi Baznas dan pemerintahan. apa yang terjadi di Enrekang ini bukan hanya korupsi saja, tapi juga perwajahan nilai-nilai kita sebagai masyarakat... kita harus lebih berhati-hati dalam memilih siapa yang akan menerima bantuan dari zakat kita.
 
ini gue rasa dugaan kerugian negara lebih dari 16,6 miliar itu kayaknya nggak bisa dipernah 😅 siapa yang nggak suka kerajaan yang tahu bagaimana cara kerja korupsi ini? tapi seriously, kerusakan yang terjadi disebabkan oleh kekurangan transparansi dan pengawasan dari otoritas. Baznas Enrekang seharusnya lebih fokus pada penyaluran zakat kepada pihak yang benar-benar membutuhkannya, bukan untuk kepentingan pribadi atau lembaga yang tidak layak 🤦‍♂️
 
ini cerita korupsi yang sering terjadi, tapi ini salah satu yang paling berat 😱 dugaan kerugian negara lebih dari Rp 16,6 miliar, itu sangat melulu 🤯 siapa yang tahu benar-benar berapa ya... tapi jangan buka tabir ke negara kita, kita harus percaya bahwa kejadian ini akan dipertanggungjawabkan oleh pihak yang bertanggung jawab 💪
 
Aku kira aja apa yang punya Baznas sih untuk mengelola dana zakat itu, ternyata ada yang korup dan tidak berhukum... 🤦‍♂️ Rp 16,6 miliar? itulah jumlahnya kan, kayaknya ada yang sangat salah. Aku rasa ini perlu diawasi lebih dekat oleh pihak berwenang agar tidak terjadi lagi seperti ini. Saya ingat dulu kapan aja saya masih kecil, orang tuaku selalu mengajarkan tentang pentingnya amil zakat dan tidak melanggar hukum... sekarang aku rasa semuanya sudah meleset 🤷‍♂️
 
ini kabar gembira tapi juga sedih di antara umat islam nusantara... banyak korupsi dan penyalahgunaan dana zakat yang terjadi di berbagai daerah di indonesia... tapi sayangnya korupsi ini masih terus terjadi dan mempengaruhi banyak orang. saya berharap agar pihak berwajib dapat segera menemukan penyebab dan solusi untuk menghentikan hal ini.
 
ini kabar kriminal lagi melebar... korupsi dana zakat gini kayaknya tidak pernah ada akhir, semoga para tersangka diikat dan dibawa ke hukum yang seharusnya...
 
Gue senang sekali ya kalian tahu tentang kasus korupsi dana zakat ini! Ini bukanlah waktunya bagi kita semua untuk membiarkan korupsi ini berlanjut! 🙏 Gue pikir pihak Baznas Enrekang harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi di sana. Semoga para tersangka dapat menjelaskan apa yang telah mereka lakukan dan akhirnya diperangi oleh keadilan! 👮💪
 
ini nggak enak banget kalau dana zakat korupsi aja, tapi malah seringkali digunakan untuk hal yang jernih. mungkin kita harus lebih fokus pada sistem yang ada dan cari solusi yang seimbang, bukan hanya mengejek orang yang salah. kita harus sadar bahwa korupsi bisa terjadi di mana saja dan siapa saja, tapi itu tidak berarti kita harus menyerah. kita harus terus berjuang untuk memperkuat sistem dan membuatnya lebih adil bagi semua pihak 🤯
 
Gue pikir ini bukan masalah besar banget, tapi siapa tau korupsi ini sangat luas, maka kita harus waspada dan mengawasi agar tidak ada yang melanggar hukum lagi 🤔. Gue rasanya jika Baznas Enrekang ini salah dari awal, karna jika mereka memang melakukan dugaan kerugian negara melebihi Rp 16,6 miliar, maka itu berarti mereka tidak fokus pada tujuan awalnya yaitu mengumpulkan zakat untuk kepentingan umat Islam. Gue juga pikir ini adalah kesempatan bagi pemerintah dan Kejari Enrekang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana Zakat 📊
 
kembali
Top