Pihak kepolisian telah berhasil mencegah ribuan calon pekerja migran ilegal (CPMI) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Sebanyak 430 orang yang berpotensi menjadi korban pelecehan dan eksploitasi telah ditangkap dalam tindak pidana perdagangan orang.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengatakan bahwa selama Juli-Oktober 2025 ini, pihaknya bersama instansi terkait telah menyelamatkan ratusan calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke luar negeri secara non-prosedural. "Selama kurun waktu 4 bulan, tim telah melakukan pencegahan terhadap CPMI atau orang yang akan bekerja ke luar negeri secara non-prosedural sebanyak 430 orang," kata Yandri.
Tersangka utama di antaranya adalah sebagai peran sebagai perekrut, memfasilitasi para CPMI ke Bandara Soekarno-Hatta, hingga mengurus dokumen keberangkatan para calon pekerja migran ilegal. Dari 39 tersangka yang ditetapkan, 14 di antaranya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, satu tersangka perempuan tidak dipenahan karena memiliki bayi.
Para tersangka menjanjikan para korban bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Beberapa negara yang menjadi tujuannya adalah Kamboja, Arab Saudi, Malaysia, Oman, Singapura, Laos, China, Korea Selatan, dan Taiwan. Mereka berjanji sebagai asisten rumah tangga (ART), bekerja di perkebunan dan restoran, kemudian ada juga yang dijadikan pelaku scamming dan admin judi online.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan interogasi terhadap para calon pekerja migran. "Berdasarkan fakta, kita temukan dan dokumen yang ada benar bahwa mereka adalah orang yang ditawarkan bekerja ke luar negeri," ujarnya.
Dari laporan tersebut, polisi kemudian menetapkan 39 tersangka, termasuk para perekrut, pelaku scamming, dan admin judi online. Beberapa di antaranya telah ditangkap di Banten, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta.
Kerja sama antara pihak kepolisian dengan instansi terkait seperti Imigrasi dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten sangat penting dalam mencegah pelecehan terhadap warga negara Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengatakan bahwa selama Juli-Oktober 2025 ini, pihaknya bersama instansi terkait telah menyelamatkan ratusan calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke luar negeri secara non-prosedural. "Selama kurun waktu 4 bulan, tim telah melakukan pencegahan terhadap CPMI atau orang yang akan bekerja ke luar negeri secara non-prosedural sebanyak 430 orang," kata Yandri.
Tersangka utama di antaranya adalah sebagai peran sebagai perekrut, memfasilitasi para CPMI ke Bandara Soekarno-Hatta, hingga mengurus dokumen keberangkatan para calon pekerja migran ilegal. Dari 39 tersangka yang ditetapkan, 14 di antaranya masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, satu tersangka perempuan tidak dipenahan karena memiliki bayi.
Para tersangka menjanjikan para korban bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Beberapa negara yang menjadi tujuannya adalah Kamboja, Arab Saudi, Malaysia, Oman, Singapura, Laos, China, Korea Selatan, dan Taiwan. Mereka berjanji sebagai asisten rumah tangga (ART), bekerja di perkebunan dan restoran, kemudian ada juga yang dijadikan pelaku scamming dan admin judi online.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan interogasi terhadap para calon pekerja migran. "Berdasarkan fakta, kita temukan dan dokumen yang ada benar bahwa mereka adalah orang yang ditawarkan bekerja ke luar negeri," ujarnya.
Dari laporan tersebut, polisi kemudian menetapkan 39 tersangka, termasuk para perekrut, pelaku scamming, dan admin judi online. Beberapa di antaranya telah ditangkap di Banten, Jawa Barat, hingga DKI Jakarta.
Kerja sama antara pihak kepolisian dengan instansi terkait seperti Imigrasi dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten sangat penting dalam mencegah pelecehan terhadap warga negara Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.