Polisi Soetta Tahan Ratusan Calon Pekerja Migran Ilegal, 39 Orang Jadi Tersangka
Pihak kepolisian telah berhasil mencegah ratusan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Sebanyak 430 orang yang mencoba berangkat ke luar negeri secara ilegal telah ditangkap sejak bulan Juli hingga Oktober 2025.
Menurut Kapolresta Bandara Soetta, Ronald FC Sipayung, dari 15 penanganan laporan polisi tersebut, 39 orang diantarkan ke dalam tahanan sebagai tersangka dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dari mereka, 14 orang sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka yang satu ini adalah seorang perempuan yang memiliki bayi dan tidak ditahan karena pertimbangan kemanusiaan. "Kita melakukan pencegahan dan interogasi terhadap para calon pekerja migran," kata Ronald.
Para tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda dalam mencuri identitas para CPMI ilegal. Ada yang menjadi perekrut, memfasilitasi CPMI di Bandara Soekarno-Hatta, dan mengurus dokumen keberangkatan. Menurut Ronald, kerja sama polisi dengan instansi terkait berhasil menyelamatkan ratusan calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke luar negeri secara non-prosedural.
"Kita menetapkan 39 tersangka dan beberapa di antaranya telah ditahan," tambahnya. Dari laporan tersebut, polisi juga menemukan dokumen yang ada benar bahwa mereka adalah orang yang ditawarkan bekerja ke luar negeri.
Pihak kepolisian telah berhasil mencegah ratusan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, Banten. Sebanyak 430 orang yang mencoba berangkat ke luar negeri secara ilegal telah ditangkap sejak bulan Juli hingga Oktober 2025.
Menurut Kapolresta Bandara Soetta, Ronald FC Sipayung, dari 15 penanganan laporan polisi tersebut, 39 orang diantarkan ke dalam tahanan sebagai tersangka dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dari mereka, 14 orang sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Tersangka yang satu ini adalah seorang perempuan yang memiliki bayi dan tidak ditahan karena pertimbangan kemanusiaan. "Kita melakukan pencegahan dan interogasi terhadap para calon pekerja migran," kata Ronald.
Para tersangka tersebut memiliki peran berbeda-beda dalam mencuri identitas para CPMI ilegal. Ada yang menjadi perekrut, memfasilitasi CPMI di Bandara Soekarno-Hatta, dan mengurus dokumen keberangkatan. Menurut Ronald, kerja sama polisi dengan instansi terkait berhasil menyelamatkan ratusan calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke luar negeri secara non-prosedural.
"Kita menetapkan 39 tersangka dan beberapa di antaranya telah ditahan," tambahnya. Dari laporan tersebut, polisi juga menemukan dokumen yang ada benar bahwa mereka adalah orang yang ditawarkan bekerja ke luar negeri.