Presiden Prabowo Subianto membantu tiga pihak yang tersangkut dalam kasus korupsi PT ASDP Indonesia Ferry dengan memberikan surat rehabilitasi. Pihak tersebut adalah Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono. Surat rehabilitasi diberikan setelah presiden memeriksa hasil komunikasi dengan pemerintah, menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya.