Tentu saja, pengetahuan kita tentang berbagai industri di Indonesia telah memadai untuk menjelaskan fenomena ini.
Kebijakan yang diluncurkan oleh Menkeu, Pak Purbaya yaitu menetapkan peredaran balpres dan tindakan penertiban terhadap pakaian bekas impor sebagai langkah penting bagi kebangkitan industri tekstil nasional. Hal ini telah membuat para pebisnis di sektor ini merasa harapan baru.
Menurut Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, industri garmen dan apparel lokal menjadi salah satu yang mendapatkan ruang terbesar untuk tumbuh kembali. Bahkan, industri ini diperkirakan akan meningkat secara signifikan setelah penertiban tersebut.
Selain itu, industri distro dan clothing line anak muda juga diharapkan akan bergerak kembali dengan lebih baik. Namun, kebangkitan industri ini tidak hanya berdampak pada bisnis distro, tetapi juga terjadi pada berbagai sektor lain seperti konveksi dan sablon.
Kemudian, Anggawira menyebutkan bahwa industri tenun, wastra, batik kasual, dan fashion modest diperkirakan ikut terdorong oleh penertiban tersebut. Hal ini akan memberikan kesempatan bagi para pebisnis di sektor ini untuk tumbuh kembali.
Sementara itu, peritel fashion modern seperti Ramayana, Matahari, dan berbagai brand ritel nasional lainnya juga mendapat kesempatan bersaing lebih sehat. Menurut Anggawira, hilangnya dominasi barang bekas impor memberi ruang bagi retail lokal untuk kembali kompetitif.
Terakhir, menurut Anggawira, pentingnya konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan tersebut tidak bisa ditunggu-tunggu. Penegakan hukum yang konsisten dan edukasi publik sangat penting agar pasar kita kembali sehat dan kompetitif.
Kebijakan yang diluncurkan oleh Menkeu, Pak Purbaya yaitu menetapkan peredaran balpres dan tindakan penertiban terhadap pakaian bekas impor sebagai langkah penting bagi kebangkitan industri tekstil nasional. Hal ini telah membuat para pebisnis di sektor ini merasa harapan baru.
Menurut Sekretaris Jenderal HIPMI, Anggawira, industri garmen dan apparel lokal menjadi salah satu yang mendapatkan ruang terbesar untuk tumbuh kembali. Bahkan, industri ini diperkirakan akan meningkat secara signifikan setelah penertiban tersebut.
Selain itu, industri distro dan clothing line anak muda juga diharapkan akan bergerak kembali dengan lebih baik. Namun, kebangkitan industri ini tidak hanya berdampak pada bisnis distro, tetapi juga terjadi pada berbagai sektor lain seperti konveksi dan sablon.
Kemudian, Anggawira menyebutkan bahwa industri tenun, wastra, batik kasual, dan fashion modest diperkirakan ikut terdorong oleh penertiban tersebut. Hal ini akan memberikan kesempatan bagi para pebisnis di sektor ini untuk tumbuh kembali.
Sementara itu, peritel fashion modern seperti Ramayana, Matahari, dan berbagai brand ritel nasional lainnya juga mendapat kesempatan bersaing lebih sehat. Menurut Anggawira, hilangnya dominasi barang bekas impor memberi ruang bagi retail lokal untuk kembali kompetitif.
Terakhir, menurut Anggawira, pentingnya konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan tersebut tidak bisa ditunggu-tunggu. Penegakan hukum yang konsisten dan edukasi publik sangat penting agar pasar kita kembali sehat dan kompetitif.