Jaksa Agung menginstruksikan agar semua kebijakan dan program Kejaksaan disusun secara terencana dan akuntabel guna mendukung Asta Cita Presiden RI serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Kejaksaan berkomitmen mendukung penuh program prioritas pemerintah tahun 2026, termasuk Makan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan dan Energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Jaksa Agung meminta agar seluruh jajaran Kejaksaan memastikan interpretasi yang seragam dan pemanfaatan mekanisme baru seperti Perjanjian Penundaan Penuntutan (DPA). Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan tentang akuntabilitas institusi dan penguatan integritas aparatur lewat fungsi pengawasan yang profesional. Integritas harus diposisikan sebagai fondasi utama setiap pelaksanaan tugas.
Terkait dengan SDM, Jaksa Agung menginstruksikan penguatan SDM Kejaksaan dan penguatan institusi. Melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), Kejaksaan akan memperkuat kurikulum berbasis kebutuhan riil dan sertifikasi kompetensi untuk membentuk aparatur yang profesional, adaptif, dan berkarakter.
Selain itu, Jaksa Agung juga menjelaskan landasan Kejaksaan pada tahun 2026 terkait digitalisasi dan penertiban aset. Bidang intelijen diminta untuk melakukan pemanfaatan Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung kinerja seluruh bidang.
Terakhir, Jaksa Agung meminta agar penindakan korupsi diarahkan pada pencegahan kebocoran APBN serta penguatan peran dalam Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan sesuai regulasi terbaru.
Jaksa Agung meminta agar seluruh jajaran Kejaksaan memastikan interpretasi yang seragam dan pemanfaatan mekanisme baru seperti Perjanjian Penundaan Penuntutan (DPA). Selain itu, Jaksa Agung juga menekankan tentang akuntabilitas institusi dan penguatan integritas aparatur lewat fungsi pengawasan yang profesional. Integritas harus diposisikan sebagai fondasi utama setiap pelaksanaan tugas.
Terkait dengan SDM, Jaksa Agung menginstruksikan penguatan SDM Kejaksaan dan penguatan institusi. Melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), Kejaksaan akan memperkuat kurikulum berbasis kebutuhan riil dan sertifikasi kompetensi untuk membentuk aparatur yang profesional, adaptif, dan berkarakter.
Selain itu, Jaksa Agung juga menjelaskan landasan Kejaksaan pada tahun 2026 terkait digitalisasi dan penertiban aset. Bidang intelijen diminta untuk melakukan pemanfaatan Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung kinerja seluruh bidang.
Terakhir, Jaksa Agung meminta agar penindakan korupsi diarahkan pada pencegahan kebocoran APBN serta penguatan peran dalam Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan sesuai regulasi terbaru.