Gue bilang kalau gini penting banget ya! Putusannya MK itu kayaknya harus diikuti oleh semua pejabat Polri, tapi gue tahu ada yang masih ragu-ragu nih
. Menteri Agtas bilang putusannya sudah final, tapi gue rasa perlu ada penjelasan lebih lanjut tentang apa itu "rigid" di dalam pokja khusus itu
. Gue khawatir kalau bukan semua pejabat Polri harus mundur segera, kayaknya bisa mengacaukan keseluruhan struktur instansi kepolisian. Gue harap pemerintah bisa membuat aturan yang jelas dan tidak berubah-ubah lagi
.