Putusan MK Jangan Diakali, Polisi di Jabatan Sipil Harus Mundur

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 sudah final dan mengikat, artinya tidak boleh ditawar-tawar. Menurut Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, putusan ini harus dijalankan, tetapi tidak berarti bagi semua pejabat Polri yang sudah memanjatkan jabatan di luar kepolisian, mereka harus mundur segera.

Menurut Kapolri, kelompok kerja (pokja) khusus akan membahas implementasi putusan MK tersebut untuk menyusun tafsir yang rigid soal kebijakan penempatan polisi aktif di luar struktur instansi kepolisian. Pokja ini juga bertugas memastikan kementerian dan lembaga mana saja yang masih berkaitan dengan tugas pokok Polri sehingga bisa dimasuki polisi aktif.

Sementara itu, Advokasi dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana mengatakan sikap Menteri Agtas menunjukkan ketidakseriusan dalam mereformasi Polri. Dengan adanya putusan MK, pemerintah segera harus melakukan koreksi.
 
Putusannya itu kayaknya serasa tidak adil, kalau ada yang salah dia harus mundur ya ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ tapi Menteri Agtas bilang apa-apa aja, gak ada konsekuensi untuk mereka yang sudah naik jabatan di luar kepolisian. Nah kemudian Kapolri juga bilang ada pokja yang akan membuat aturan-aturan yang ketat, kayaknya sama-sama kalah, siapa yang dijadikan bocor ya ๐Ÿ˜’
 
iya, MK itu penting banget! kalau putusannya tidak dijalankan, artinya pemerintah ga serius dengan reformasi Polri. tapi menteri Agtas bilang bahwa putusan itu final dan tidak boleh ditawar-tawar, jadi biar-biar dia bilang seperti itu, tapi aku pikir pemerintah harus lebih proaktif dalam mengimplementasikan putusan tersebut. misalnya, mereka harus memastikan bahwa semua pejabat Polri yang sudah naik jabatan di luar kepolisian harus mundur segera, dan juga harus ada pengawasan yang ketat untuk mencegah semacam korupsi atau penyalahgunaan otoritas. kalo tidak, maka putusan MK itu nggak akan efektif sama sekali ๐Ÿค”
 
Aku rasa kalau gini, korupsi dan kasus yang berhubungan dengar Polri harus diatasi dulu ya... siapa tahu putusan MK ini bisa digunakan buat bantu pemerintah untuk banterkan korupsi itu aja... tapi aku pikir putusannya agak terlalu santai, misalnya kalau ada kasus yang sebenarnya berhubungan dengan Polri, giliran dulu kasus itu diselesaikan, jangan lupa ada kasus lain ya... ๐Ÿค”
 
Lihat aja gini, kalau putusannya sudah final tapi still ada yang nggak mau ikut main, ini seperti main gampang gitu ๐Ÿคฃ. Saya rasa Menteri Agtas kayak ngeluh lagi, sih, tapi Menteri Hukum itu kayak yang harus mengingatkan orangnya "dengan sendirinya" ๐Ÿ™„. Kalau Advokasi YLBHI Arif Maulana bilang ada ketidakseriusan, maka saya rasa dia kayak yang benar-benar peduli dengan reformasi Polri ๐Ÿค”. Saya pilih yang menjadi "toko" nyari putusannya ini ๐Ÿ˜‚, kayaknya ada "toko" nyari ganti lantai yang sudah rusak ๐Ÿ› ๏ธ.
 
Pokoknya putusan MK ini nggak bisa ditawar-tawar lagi ๐Ÿคฏ. Kalau gini, apa sih tujuan perubahan itu? Saya pikir pemerintah harus lebih serious dalam mereformasi Polri, bukan cuma ngerembugin saja orang-orang yang lupa nih ๐Ÿ™„. Menteri Agtas kayaknya salah paham tentang apa yang dimaksud dengan "reformasi" ๐Ÿค”. Saya harap pemerintah bisa lebih berhati-hati dalam mengimplementasikan putusan ini, jangan cuma ngerembugin orang yang nggak ingin berganti ๐Ÿ™…โ€โ™‚๏ธ.
 
Putusannya Makam Konstitusi yang baru ini bisa dijangkau tapi aku rasa masih terlalu cepat, kalau kita mulai implementasinya dengan cepat gantang, mungkin ada orang-orang yang tidak siap untuk beradaptasi. Aku pikir kita harus melihat dari bagian mana yang kita bisa ikuti dan mana yang kita jangan. Kita nggak bisa sembarangan mengambil tindakan yang bisa menyesatkan kebenaran.
 
Aku rasa Menteri Agtas malas sekali, mau buat perubahan tapi gak mau ambil tuntutan nyata dari mahkamah... MK itu sudah final, artinya harus diikuti dengan benar-benar tidak ada room for discusi lagi. Mereka (Polri) jadi pusing apa gini? Dan yang bikin kekhawatiran adalah Advokasi YLBHI, karena mereka tahu apa yang harusnya dilakukan untuk menghindari drama ini...
 
Haha, siapa yang tahu sih, kalau Polri masih banyak lagi yang mau memanjatkan jabatan di luar kepolisian, aja bikin jadi game "dora doranya" ya ๐Ÿ˜‚. Tapi serius, putusan MK ini penting banget, biar tidak ada yang terkecuali. Menteri Agtas harus benar-benar mau jalankan, tapi tidak berarti semua pejabat Polri harus mundur sementara aja, kayaknya lebih baik dibuat rahasia ๐Ÿค.
 
Gak sabar banget sama putusannya MK ini! Lihatnya kalau dijalankan dengan benar, polri bisa lebih efisien dan transparan ๐Ÿค”. Tapi, saya kurang yakin sama pihak Menteri Agtas nih... Mungkin perlu ada penyesuaian lagi sebelum dipasang ke tanah air ๐ŸŒŽ. Saya harap ada saran yang jelas dari kapolri dan pokja-nya agar putusan ini bisa berjalan lancar ๐Ÿ’ช.
 
Pokoknya putusannya sudah jelas, siapa yang salah kayak gini? Tapi, sepertinya ada yang salah juga, ya? Menteri Hukum itu bilang harus dijalankan, tapi bukan berarti semua yang naik keatas harus mundur segera. Apakah itu benar-benar adil? Aku rasa kalau mau reformasi Polri, kita harus terbuka dan jujur dengan diri sendiri. Kalau putusan ini sudah final, maka kita harus setuju dengannya dan melakukan sesuai yang dipanggil.
 
ya, makasih banyak gue suka banget dengerin kembali bahwa MK sudah final dan tidak bisa ditawar lagi ๐Ÿคฉ. tapi apa sih yang harus dilakukan selanjutnya? sepertinya masih ada banyak keterangkapan di dalam sistem ini, misalnya kayaknya perlu membuat aturan jelas untuk semua pejabat Polri yang luar kepolisian. jadi, kita harap pemerintah bisa segera melakukan koreksi dan membuat aturan yang jelas dan tidak bisa ditawar lagi ๐Ÿ™.
 
Putusnya kasus ini terasa agak main kecewa, ya... Mungkin kalau ada yang benar-benar salah, maka harus mengambil tanggung jawabnya ๐Ÿค”. Tapi, kalau punya aturan yang tidak perlu, lagi-lagi harus diubah oleh orang yang berwenang, ya... Apa kebijakan ini hanya untuk memberi kesempatan kepada pejabat-polisi lain? Maksudnya, kalau ada yang salah, mereka juga bisa jadi masuk akal? ๐Ÿ˜Š
 
ini bikin aku penasaran sih, apa yang ada di balik putusan itu? Menteri Agtas bilang harus dijalankan tapi gak semua pejabat Polri harus mundur segera... itu artinya ada yang bisa menunggu waktu buat dipertimbangkan kan? gimana caranya Menteri Hukum bakal membantu pokja khusus ini agar bisa membuat kebijakan yang tepat? dan bagaimana dengan Advokasi YLBHI, apa aja yang dikejutkan mereka?
 
Gue pikir putusannya itu bikin keributan, apa artinya gak bisa ditawar-tawar? Kalau memang sudah final, tapi mana yang tahu nanti ada yang keberatan lagi? Polri itu bukan cuma tentang menteri atau atasan, tapi juga tentang kenyamanan dan keleluasaan mereka. Bayangkan kalau gak ada cara untuk mundur, siapa yang mau jadi korban kepolisian aktif?
 
ini gak kalah banget aja, putusan MK itu bikin semua pejabat Polri harus jadi profesional, tapi siapa tahu kalau ada yang masih kikir kikir, maka bisa jadi ada yang salah sama dulu. tapi aku pikir putusannya harus dijalankan, karena kalau tidak, makanya ada putusan MK dulu, kan? tapi, advokasi YLBHI itu benar-benar bikin aku bingung, siapa tau ada yang ngeluh lagi, kayaknya harus ada yang mengarahinya, biar bisa jadi lebih baik.
 
Apa yang lagi terjadi sih? Pada bulan ini baru putusnya suap di Polri dan kabar baiknya semua korupsi sudah terkubur. ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ Saya senang juga banget kalau ada yang diputuskan di MK, tapi apa kawannya sih? Kalau ada yang harus dilakukan segera tapi tidak ada yang harus dibuat kenyataan aja? Menteri Agtas jadi nggak bersemangat lagi nih. Saya pikir kalau putusan ini dijalankan dengan benar, mungkin saja Polri bisa jadi lebih profesional ya? ๐Ÿค”
 
Pikirnya kayak aja putus-putus kan, jadi nanti semua pejabat yang luar polri juga harus mundur? Nah makanya penting ada pokja khusus untuk mngatur siapa-siapa yang masih "menabung" di luar struktur Polri. Tapi kalau Menteri Agtas ini bilang harus dijalankan, tapi tidak semua harus mundur aja... bikin kayaknya konflik lagi kan? ๐Ÿค”
 
Mk 114 itu sih benar-benar perlu diperhatikan, tapi jangan sampai kita hanya fokus pada putusan ini saja, kita juga harus memikirkan kesehatan mental kita ya! Kita harus belajar untuk tidak terlalu panas-panas dengan gosip-gosip di media sosial.

Polri yang ada sekarang itu sih perlu direformasi, tapi kita juga harus berpikir tentang bagaimana cara reformasi tersebut dilakukan dengan baik dan benar. Jangan sampai reformasi hanya sekedar untuk memuaskan partai-partai politik, tapi jangan berarti kita bisa melupakan tentang kesejahteraan masyarakat.

Kita juga harus ingat bahwa kita semua adalah bagian dari satu komunitas, dan kita harus bekerja sama untuk menciptakan perubahan yang positif di Indonesia. Mari kita fokus pada hal-hal yang benar-benar penting, seperti kesehatan mental, pendidikan, dan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat. ๐ŸŒฑ๐Ÿ’š
 
Makasih, gue pikir kalau itu penting banget nih... putusnnya MK nomor 114 itu harus dijalankan dengan benar, tapi siapa tahu ada yang masih ragu-ragu. Gue harap pemerintah bisa membuat koreksi juga soal reformasi Polri, jadi semua pejabat tidak lagi bersenang-senang aja...
 
kembali
Top