Pemecahan Kebocoran Penerimaan Negara dengan Metode Culas, Pelaku Penyelundupan Sudah Ditemukan
Menteri Keuangan Purbaya mengungkap bahwa terdapat praktik kuliah atau pelatihan bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara. Salah satu praktik ini adalah dengan membuka ruang negosiasi terkait besaran pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.
"Jika kita tidak menegosiasikan, mereka akan membayar saja, tapi jika kita memberikan ruang bagi negosiasi, mungkin mereka akan membayar sedikit lebih, dan itu sudah bisa dianggap sebagai keuntungan bagi pemerintah. Tapi jangan lupa, yang mereka bayarkan itu masih kurang dari apa yang seharusnya dibayarkan," ungkap Purbaya.
Namun, dengan adanya sistem inti perpajakan atau Coretax yang dilengkapi teknologi lebih canggih, Purbaya percaya bahwa kepatuhan wajib pajak dapat ditingkatkan. Ia yakin bahwa penerapan Coretax yang ditujukan untuk meningkatkan penerimaan diharapkan bisa optimal dalam mengatasi kebocoran pajak.
"Kita akan terus menerus mengevaluasi sistem ini, dan jika perlu kita akan melakukan perubahan. Kita juga akan terus menerus memantau apakah ada pelaku penyelundupan yang masih main-main," tutur Purbaya.
Selain Coretax, Kementerian Keuangan juga tengah berupaya menutup potensi kebocoran yang terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Mereka akan memeriksa setiap pintu masuk jalur ekspor dan impor di pelabuhan maupun bandar udara.
"Kita akan melakukan periksaan lebih lanjut, kita tidak hanya berhenti pada hal ini saja. Kita juga akan mengevaluasi apakah ada pelaku penyelundupan yang masih main-main sehingga kita enggak bocor pajaknya," tambah Purbaya.
Pembawa berita tersebut tidak menyebutkan siapa-siapa yang menjadi pelaku penyelundupan.
Menteri Keuangan Purbaya mengungkap bahwa terdapat praktik kuliah atau pelatihan bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara. Salah satu praktik ini adalah dengan membuka ruang negosiasi terkait besaran pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.
"Jika kita tidak menegosiasikan, mereka akan membayar saja, tapi jika kita memberikan ruang bagi negosiasi, mungkin mereka akan membayar sedikit lebih, dan itu sudah bisa dianggap sebagai keuntungan bagi pemerintah. Tapi jangan lupa, yang mereka bayarkan itu masih kurang dari apa yang seharusnya dibayarkan," ungkap Purbaya.
Namun, dengan adanya sistem inti perpajakan atau Coretax yang dilengkapi teknologi lebih canggih, Purbaya percaya bahwa kepatuhan wajib pajak dapat ditingkatkan. Ia yakin bahwa penerapan Coretax yang ditujukan untuk meningkatkan penerimaan diharapkan bisa optimal dalam mengatasi kebocoran pajak.
"Kita akan terus menerus mengevaluasi sistem ini, dan jika perlu kita akan melakukan perubahan. Kita juga akan terus menerus memantau apakah ada pelaku penyelundupan yang masih main-main," tutur Purbaya.
Selain Coretax, Kementerian Keuangan juga tengah berupaya menutup potensi kebocoran yang terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Mereka akan memeriksa setiap pintu masuk jalur ekspor dan impor di pelabuhan maupun bandar udara.
"Kita akan melakukan periksaan lebih lanjut, kita tidak hanya berhenti pada hal ini saja. Kita juga akan mengevaluasi apakah ada pelaku penyelundupan yang masih main-main sehingga kita enggak bocor pajaknya," tambah Purbaya.
Pembawa berita tersebut tidak menyebutkan siapa-siapa yang menjadi pelaku penyelundupan.