Purbaya Tolak Mentah-mentah Permintaan Bos Danantara Hapus Pajak BUMN

Pemerintah menolak penghapusan pajak bagi perusahaan BUMN yang sudah meraup keuntungan. Menurut Menteri Keuangan, ini tidak bisa terjadi karena ada komponen perusahaan asing di dalam perusahaan tersebut.

"Penghapusan kewajiban pajak untuk beberapa perusahaan (BUMN) adalah hal itu bisa tidak dilakukan," kata Purbaya usai Rapat Kerja Tertutup dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta. "Itu sudah terjadi di masa lalu, perusahaannya untung dan ada komponen perusahaan asing juga di situ."

Pemerintah menolak permintaan Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, yang meminta penghapusan pajak bagi beberapa perusahaan BUMN sebelum tahun 2023. "Dia minta keringanan pajak beberapa perusahaan (BUMN), dulu, tapi tidak bisa!" kata Purbaya.

Tapi, Menteri Keuangan masih membuka peluang untuk memberikan insentif lain bagi perusahaan pelat merah asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Saya bersedia memberikan insentif lain bagi perusahaan pelat merah asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Purbaya.

Pemerintah juga mencontohkan persetujuan pemberian insentif pajak dalam konteks aksi korporasi besar, seperti restrukturisasi dan konsolidasi sejumlah BUMN yang dilakukan Danantara. "Kita kasih waktu berapa tahun (bebas pajak), 2 tahun-3 tahun ke depan," kata Purbaya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, masih berharap pemerintah akan memberikan keringanan pajak bagi perusahaan BUMN. "Dia (Rosan) bilang itu kalau disuruh bayar pajak semua, ya kemahalan," kata Purbaya.

Penghapusan pajak bagi perusahaan BUMN yang sudah meraup keuntungan adalah masalah besar yang perlu diatasi. Menteri Keuangan dan Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara harus bekerja sama untuk mencari solusi yang lebih baik bagi perusahaan-perusahaan BUMN.
 
Wow 🤔 Menurutku penghapusan pajak itu salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran akan kepentingan negara, tapi gampang banget dipikirkan juga cara lain seperti memberikan insentif pajak lain yang lebih sesuai dengan peraturan... mungkin mereka harus mencari solusi lain yang lebih baik lagi 🤑
 
Aku pikir kalau gini, pemerintah deh udah memberikan insentif yang cukup banyak buat perusahaan BUMN. Tapi apa sih keuntungan dari penghapusan pajak? Aku rasa cuma membantu perusahaan-perusahaan tersebut untuk berlama-lama di atas tanah dan tidak mau berubah sesuai dengan perkembangan bisnis. Kalau kita memberikan insentif lain, jadi lebih baik lagi. Tapi aku juga paham kalau ada komponen asing yang harus dipertimbangkan. Jadi, aku rasa solusi yang bisa diambil adalah mencari cara untuk mengurangi beban pajak tanpa menghilangkannya sepenuhnya.
 
Pajak pada perusahaan-perusahaan BUMN yang sudah menghasilkan keuntungan itu jadi masalah besar lagi. Menteri Keuangan itu kira-kira apa yang dibicarakan ya? Perusahaan asing pun ada di dalam perusahaan BUMN, tapi kenapa tidak bisa memberikan keringanan pajak? Insentif lainnya mungkin tidak cukup untuk membuat perusahaan-perusahaan BUMN senang. 2 tahun-3 tahun ke depan bebas pajak itu bagus, tapi apa salahnya juga memberikan keringanan pajak lagi? Pemerintah harus berani mengambil keputusan yang tepat agar semua pihak puas. 🤔
 
Makanya pemerintah jadi begitu ketikak, kalau ada keuntungan dari BUMN udh hapus pajaknya 🤔. Tapi siapa bilang ada komponen asing di dalam perusahaan BUMN? Mungkin kalau udh pakai logika, penghapusan pajak itu bisa dilakukan 🤑. Tapi pemerintah udh jadi begitu kikir, harus ada insentif lain dulu 😒. Saya rasa pemerintah udh lupa bahwa negara itu bukan kekayaan perusahaan BUMN, tapi negara yang dimiliki oleh rakyat 🙏. Dan saya rasa kalau penghapusan pajak itu tidak ada masalah, apa kiraannya? 😊
 
Pajak bagi BUMN ini seperti kumpulan bauk-baukan yang tidak masuk akal, ya? Dulu kalinya punya pajak juga, tapi kini ini jadi keringanan untuk mereka yang sudah kaya sekali! Sama sama aja kalau dulu kita bayar pajak, sekarang keringanan. Menteri Keuangan punya saran apa, insentif lain ya? Kalau benar-benar ingin membantu perusahaan BUMN, harus ada solusi yang jujur dan tidak seperti ini, aja. Tapi, kalau insentif lain ada, itu bisa diterima.
 
Pajak bagi perusahaan BUMN udah jelas, siapa punya keuntungan, juga harus membayar pajak 🤑. Kita tidak bisa memilih mana yang mau bayar dan mana yang tidak, kecuali dengan adanya pajak, maka mereka akan semakin bijak dalam pengelolaan uang mereka. Kalau keringanan pajak hanya untuk perusahaan pelat merah, itu juga tidak masuk akal 🙄. Menteri Keuangan udah bilang, ada komponen asing di dalam perusahaan itu juga, jadi bukan bisa jadi keuntungan semuanya dari mereka.
 
Gue rasa pemerintah nanti harus cari alternatif buat insentif pajak buat perusahaan bumi, apalagi kalau ada komponen asing ya. Mungkin bisa cari cara lain buat meringankan beban pajak, misalnya dengan menurunkan biaya listrik atau air, sehingga perusahaan bisa lebih efisien dan tidak terlalu berat buat pemerintah. Semoga bisa mencari solusi yang lebih baik lagi buat semua pihak, nanti gue puas ya 😊
 
Pajak itu gampang terkena manipulasi, kan? Mereka katakan ada komponen asing, tapi ini cuma cara mereka untuk tidak membayar pajak. Kalau kita benar-benar ingin membantu perusahaan, bukannya harus memberikan insentif yang wajar, tapi gampangnya hanya memberikan keringanan pajak, kan?
 
kira-kira gak bisa dipungut pajak lagi nih... sih menteri keuangan bilang ada komponen asing di dalamnya, tapi kira-kira apa itu artinya? kalau ini bukan isu birokrasi lagi... nanti kapan nanti kita akan bayar pajak?
 
PERUSAHAAN-PERUSAHAN BUMN YA TAHU NYA KIRIM KEUNTUNGAN YANG MULIAKE PARAH PAJAKNYA! APAKA KIRA-KIRA MEREKAPPA JAWABAN DARI PEMERINTAH NYA? SEBENARNYA APA KIRI PADA PERUSAHAAN-PERUSAHAN BUMN NYA KINYA KASIHINSENSITIF PAJAKNYA, PADAHAL NYA UDAH MERAUP KEUNTUNGAN YANG MULIA! SAYANGNYA PEMERINTAH NYA KIRI SOMBONG TIKUSNYA, MENGAPA NYA JANGKAUANNYA TIDAK BISA NYA CICIL PAJAKNYA? 🤔
 
Pajak BUMN, siapa sih yang mau bayar? 🤔 Perusahaan asing itu siap bayar pajak juga, kalau tidak ada komponen asing, toh keren banget! 🤑 Tapi, pemerintah terus membiarkan perusahaan pelat merah masih bisa mendapatkan insentif lain. Makanya, bisnisnya gampang aja, sih... 💸 Saya rasa pemerintah harus lebih jujur dengan masyarakat, apa yang mereka lakukan sebenarnya. Yang penting adalah, kita tidak mau bayar pajak, tapi bagaimana caranya membuat perusahaan BUMN mendapatkan keuntungan yang adil? 🤝
 
Kapok, sih, penghapusan pajak itu nih. Saya pikir itu cara yang baik agar tidak ada perusahaan BUMN yang hanya menungguuntung, tapi gini juga bisa terjadi, karena ada komponen asing di dalam. Tapi siapa tahu, insentif lain bisa jadi lebih baik. Aku masih penasaran mengenai apa itu insentif lainnya. Apakah itu masih berupa keringanan pajak atau apa?
 
Pajak BUMN udah bikin perusahaan perkecil lelah, gini. Pemerintah mau memberikan insentif lain lagi bagi pelat merah asalkan sesuai aturan, apa artinya masih ada keuntungan yang bisa diambil. Saya harap Menteri Keuangan dan Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara bisa bekerja sama untuk mencari solusi yang lebih baik. Saya rasa perusahaan-perusahaan BUMN udah meraup keuntungan, jadi apa lagi yang mereka minta? 🤔💸
 
kembali
Top