Presiden Prabowo Subianto mengekspresikan kekecewaannya terhadap penerapan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Anggaran Pendapatan Negara (APBN) dalam pengelolaan utang kereta api, sebuah proyek strategis yang diharapkan untuk meningkatkan kemampuan transportasi di Indonesia.
"Dengan menerapkan APBN, pemerintah diwajibkan untuk memperbarui dan mengupgrade infrastruktur negara, termasuk jaringan kereta api," kata Presiden Prabowo pada pertemuan dengan kabinet, Senin (18/02/2025). "Namun, secara realita, masih banyak aspek yang perlu diperbaiki."
Penggunaan APBN dalam pengelolaan utang kereta api dianggap sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat mengelola sumber daya dengan lebih efisien dan efektif.
Namun, penggunaan APBN dalam proyek ini juga dianggap tidak adil bagi masyarakat rakyat Indonesia. "Mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk memperbaiki infrastruktur negara secara mandiri, maka mereka harus membayar utang-utang tersebut," kata salah satu aktivis sosial yang hadir dalam pertemuan.
Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan mengelola sumber daya dengan lebih adil.
"Dengan menerapkan APBN, pemerintah diwajibkan untuk memperbarui dan mengupgrade infrastruktur negara, termasuk jaringan kereta api," kata Presiden Prabowo pada pertemuan dengan kabinet, Senin (18/02/2025). "Namun, secara realita, masih banyak aspek yang perlu diperbaiki."
Penggunaan APBN dalam pengelolaan utang kereta api dianggap sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat mengelola sumber daya dengan lebih efisien dan efektif.
Namun, penggunaan APBN dalam proyek ini juga dianggap tidak adil bagi masyarakat rakyat Indonesia. "Mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk memperbaiki infrastruktur negara secara mandiri, maka mereka harus membayar utang-utang tersebut," kata salah satu aktivis sosial yang hadir dalam pertemuan.
Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan mengelola sumber daya dengan lebih adil.