Purbaya Siapkan Rp20 T Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa punya rencana untuk menghapus Rp20 triliun iuran BPJS Kesehatan yang belum dibayar. Ia menegaskan bahwa ini sudah terbicara dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.

Masyarakat yang memiliki tunggakan saat masih berstatus peserta mandiri sebelum bergabung dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau PBU Pemda akan mendapatkan pemutihan. Pemutihan ini bertujuan untuk menghapus tunggakan mereka secara maksimal dalam 24 bulan, yaitu sekitar 2 tahun.

Tinggi iuran yang dihapuskan masih dalam proses pembahasan dan belum ada keputusan final. Namun, Menteri Keuangan Yudhi Sadewa menetapkan bahwa tunggakan yang dihapuskan maksimal 24 bulan, yaitu sekitar 2 tahun.

Pemutihan iuran ini merupakan langkah untuk menghapus tunggakan pada peserta BPJS Kesehatan yang telah bergabung dengan PBI atau PBU Pemda.
 
Mungkin ini punya tujuan yang salah, kan? Mereka mau menghancurkan BPJS Kesehatan dengan cara ini... 20 triliun! Wah kena ngiler aja. Apa mereka pikir siapa yang bisa membayar itu semua? Dan apabila orang-orang belum bisa membayarnya dalam 2 tahun, apa yang akan terjadi? Mereka akan bingung gak? Tapi, mungkin ini untuk mengawasi siapa yang tidak mau membayar iuran.
 
ini sangat membingungkan sih bro! apa maksudnya, kita harus membayar Rp20 triliun lagi? aku pikir ini akan sulit banget di bawah 2 tahun nih, gak ada yang bisa ngurus semua keuangan kita dalam waktu singkat. dan apa maksudnya dengan "maksimal 24 bulan" sih? kalau begitu, itu berarti ada batasan untuk pemutihan tunggakan ya?
 
Gue rasa gini cara Menteri Keuangan Yudhi Sadewa, tapi gue tahu apa yang pasti, gue tidak punya uang untuk membayar iuran BPJS Kesehatan ya 😅. tapi gue senang dengerin rencana ini, karena tunggakan 20 triliun itu benar-benar lama ya. gue harap bisa langsung dipotihkan, jadi orang yang belum dibayar bisa lebih cepat bayar dan tidak perlu lagi stres 😬.
 
Aku pikir ini cara yang tidak adil banget! Mereka mau menghapus Rp20 triliun iuran? Apa kalau orang-orang belum bisa membayar? Ini seperti memberikan kesempatan pada orang-orang untuk sembunyi2 tidak membayar. Aku curiga ini hanya caranya government untuk menghemat uang, padahal yang harus dihemat adalah kesehatan kita ya!

Dan apa itu pemutihan? Kalau aku sudah tidak bisa membayar, itu artinya aku tidak memiliki uang, jadi bagaimana aku bisa mendapatkan uang lagi? Aku pikir ini hanya caranya government untuk membuat orang-orang merasa lelah dan tidak mau membayar iuran lagi.
 
Wahhh, aku pikir kalau pemerintah itu mau ngerasa lembut terhadap orang-orang yang belum bisa membayar iuran BPJS Kesehatan... sih udah lama kena tunggakan, tapi kini dia punya rencana untuk menghapusnya aja! Aku rasa ini adalah langkah positif banget, tapi aku juga khawatir bagaimana kalau orang-orang tidak bisa membayar iuran sebelumnya? Apakah ini berarti kita harus membayar lagi nanti? Aku harap pemerintah bisa membuat aturan yang jelas dan mudah dipahami.

Dan, aku curious, apa yang bakal terjadi dengan orang-orang yang sudah lama kena tunggakan? Aku rasa mereka butuh bantuan lebih dari sekedar pemutihan iuran aja...
 
🤔 kayaknya gak ada masalah jadi bisa hapus Rp20 triliun iuran BPJS Kesehatan ya, tapi aku penasaran siapa yang nanti harus membayar biaya ini 😅. apa kalau aku tunggakan iuran kira-kira 1 tahun lagi aku masih harus membayar nggak bisa? hehe.
 
kembali
Top