Presiden Prabowo Subianto telah melancarkan kampanye baru dalam rangka mempromosikan transparansi pemerintahan, yaitu dengan menerbitkan laporan "Pajak dan Bea Cukai: Kebutuhan Nasional" yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jendaral Pengelolaan Bea Cukai (Diregubernur).
Laporan ini merupakan hasil kerja sama antara kedua lembaga tersebut dan bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih jelas tentang kebutuhan pajak dan Bea Cukai yang diharapkan dapat meningkatkan keseimbangan negara.
Dalam laporan ini, dijelaskan bahwa pajak dan Bea Cukai merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah Indonesia. Pajak digunakan untuk membiayai program-program pembangunan dan kegiatan publik, sedangkan Bea Cukai digunakan untuk membiayai kegiatan keamanan dan perlindungan pengguna jasa.
Laporan ini juga menyebutkan bahwa perbedaan antara pajak dan Bea Cukai yang diharapkan dapat meningkat sebesar 15% dari tahun 2024 hingga 2025. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan keseimbangan negara dan memenuhi kebutuhan nasional.
Presiden Prabowo Subianto menyambut baik laporan ini dan menganggapnya sebagai langkah awal untuk meningkatkan transparansi pemerintahan. "Laporan ini adalah bukti bahwa pemerintah serius dalam melakukan transparansi dan akuntabilitas," katanya.
Namun, beberapa orang menyebutkan bahwa laporan ini masih tidak cukup jelas dan memerlukan penjelasan lebih lanjut tentang kebutuhan pajak dan Bea Cukai. Mereka juga mengharapkan pemerintah untuk meningkatkan kemampuan pelaksanaannya.
Laporan ini merupakan hasil kerja sama antara kedua lembaga tersebut dan bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih jelas tentang kebutuhan pajak dan Bea Cukai yang diharapkan dapat meningkatkan keseimbangan negara.
Dalam laporan ini, dijelaskan bahwa pajak dan Bea Cukai merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah Indonesia. Pajak digunakan untuk membiayai program-program pembangunan dan kegiatan publik, sedangkan Bea Cukai digunakan untuk membiayai kegiatan keamanan dan perlindungan pengguna jasa.
Laporan ini juga menyebutkan bahwa perbedaan antara pajak dan Bea Cukai yang diharapkan dapat meningkat sebesar 15% dari tahun 2024 hingga 2025. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan keseimbangan negara dan memenuhi kebutuhan nasional.
Presiden Prabowo Subianto menyambut baik laporan ini dan menganggapnya sebagai langkah awal untuk meningkatkan transparansi pemerintahan. "Laporan ini adalah bukti bahwa pemerintah serius dalam melakukan transparansi dan akuntabilitas," katanya.
Namun, beberapa orang menyebutkan bahwa laporan ini masih tidak cukup jelas dan memerlukan penjelasan lebih lanjut tentang kebutuhan pajak dan Bea Cukai. Mereka juga mengharapkan pemerintah untuk meningkatkan kemampuan pelaksanaannya.