Menteri Keuangan Purbaya mengeluarkan layanan pengaduan baru bernama "Lapor Pak Purbaya" untuk masyarakat dan pelaku usaha yang ingin menyampaikan keluhan terkait masalah pajak dan bea cukai. Nomor teleponnya adalah 0822-40-4066-60. Layanan ini ditujukan untuk memperkuat transparansi dan memastikan aparat pajak dan bea cukai bekerja sesuai prosedur.
Purbaya menjelaskan bahwa tim khusus telah disiapkan untuk menampung setiap laporan yang masuk. Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal Kementerian Keuangan.
Layanan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki layanan publik di sektor fiskal dan menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan transparan. Sebelumnya, Purbaya juga menyampaikan bahwa layanan pengaduan ini akan disediakan melalui dua saluran berbeda, masing-masing untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Nomor telepon dan WhatsApp khusus akan digunakan agar pengaduan masyarakat dapat langsung diterima oleh pihak kementerian. "Laporan itu susah, kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa ngadu ke situ," kata Purbaya.
Pembukaan layanan ini berharap penanganan aduan bisa lebih cepat dan akurat, serta menekan praktik tidak transparan di lapangan. Meski demikian, pemeriksaan secara acak akan dilakukan untuk memastikan jalur hijau di pelabuhan tidak disalahgunakan.
Purbaya menjelaskan bahwa tim khusus telah disiapkan untuk menampung setiap laporan yang masuk. Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme internal Kementerian Keuangan.
Layanan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki layanan publik di sektor fiskal dan menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan transparan. Sebelumnya, Purbaya juga menyampaikan bahwa layanan pengaduan ini akan disediakan melalui dua saluran berbeda, masing-masing untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Nomor telepon dan WhatsApp khusus akan digunakan agar pengaduan masyarakat dapat langsung diterima oleh pihak kementerian. "Laporan itu susah, kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke Menteri. Jadi mereka bisa ngadu ke situ," kata Purbaya.
Pembukaan layanan ini berharap penanganan aduan bisa lebih cepat dan akurat, serta menekan praktik tidak transparan di lapangan. Meski demikian, pemeriksaan secara acak akan dilakukan untuk memastikan jalur hijau di pelabuhan tidak disalahgunakan.