Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menyambut langkah tegas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam menindaklanjuti mafia impor dan oknum Bea Cukai. Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut bisa menjadi "angin segar" bagi pelaku usaha kecil yang selama ini tertekan oleh serbuan barang impor.
Langkah memperketat pintu masuk barang impor jadi kunci untuk menyelamatkan produk lokal, kata Maman. Dia mengatakan bahwa karena bordernya ditutup dulu tuh, dari situ. Karena pintu masuknya dari situ. Kalau itu nggak ditutup, sampai kapanpun akhirnya ini masuk terus.
Selain berkoordinasi dengan Bea Cukai, Maman juga menyebut pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mencari solusi bersama dalam menekan masuknya produk luar negeri. Ia pun mengatakan bahwa kebijakan tersebut sangat penting karena dampak banjir barang luar negeri sudah dirasakan langsung oleh pelaku UMKM di lapangan.
Contohnya terjadi di pusat kerajinan tas Tajur, Bogor, yang kini sepi pembeli dan ditinggalkan para pedagang. Maman mengakui bahwa pemerintah masih harus bekerja keras agar para pelaku UMKM bisa bersaing dengan produk luar. "Kita sebagai pemerintah itu tidak mampu memberikan transformasi inovasi kepada usaha mikro kita untuk bersaing dengan mereka," kata dia.
Menurut Maman, tujuan utama kebijakan tersebut adalah menghidupkan kembali industri tekstil dalam negeri. Ia memastikan bahwa penertiban ini tidak akan mematikan pasar pakaian bekas, Seperti Pasar Senen di Jakarta, karena pemerintah akan menggantinya dengan produk dalam negeri.
Langkah memperketat pintu masuk barang impor jadi kunci untuk menyelamatkan produk lokal, kata Maman. Dia mengatakan bahwa karena bordernya ditutup dulu tuh, dari situ. Karena pintu masuknya dari situ. Kalau itu nggak ditutup, sampai kapanpun akhirnya ini masuk terus.
Selain berkoordinasi dengan Bea Cukai, Maman juga menyebut pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mencari solusi bersama dalam menekan masuknya produk luar negeri. Ia pun mengatakan bahwa kebijakan tersebut sangat penting karena dampak banjir barang luar negeri sudah dirasakan langsung oleh pelaku UMKM di lapangan.
Contohnya terjadi di pusat kerajinan tas Tajur, Bogor, yang kini sepi pembeli dan ditinggalkan para pedagang. Maman mengakui bahwa pemerintah masih harus bekerja keras agar para pelaku UMKM bisa bersaing dengan produk luar. "Kita sebagai pemerintah itu tidak mampu memberikan transformasi inovasi kepada usaha mikro kita untuk bersaing dengan mereka," kata dia.
Menurut Maman, tujuan utama kebijakan tersebut adalah menghidupkan kembali industri tekstil dalam negeri. Ia memastikan bahwa penertiban ini tidak akan mematikan pasar pakaian bekas, Seperti Pasar Senen di Jakarta, karena pemerintah akan menggantinya dengan produk dalam negeri.