Pemerintah Indonesia terus menginvestasikan dana besar-besaran di simpanan berjangka (deposo) tanpa transparansi yang cukup. Menurut catatan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, total uang pemerintah yang ditempatkan pada instrumen investasi tersebut mencapai Rp285,6 triliun hingga Agustus 2025, meningkat dari posisi sebesar Rp204,1 triliun pada Desember 2023.
Purbaya Yudhi Sadewa curiga ada kegiatan penipuan di dalam sistem investasi. Dia berpendapat bahwa jika dana pemerintah ditempatkan di suatu instrumen investasi, tujuannya adalah untuk mendapatkan imbal hasil atau return. Tapi, perlu diingat bahwa bank-bank dan lembaga keuangan lainnya biasanya memberikan kode yang jelas tentang apakah uang tersebut milik pemerintah atau tidak.
Menteri Keuangan berpendapat bahwa imbal hasil yang didapatkan dari penempatan dana di simpanan berjangka adalah terlalu kecil. Bahkan, dia mengatakan bahwa keuntungan yang didapat dari penempatan dana di bank-bank komersial, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), jauh lebih kecil dari bunga yang diberikan atas penerbitan obligasi pemerintah atau Surat Utang Negara (SUN).
Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa ada kecurigaan bahwa anak-anak buahnya melakukan penipuan. Dia akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui siapa-siapa yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Purbaya Yudhi Sadewa curiga ada kegiatan penipuan di dalam sistem investasi. Dia berpendapat bahwa jika dana pemerintah ditempatkan di suatu instrumen investasi, tujuannya adalah untuk mendapatkan imbal hasil atau return. Tapi, perlu diingat bahwa bank-bank dan lembaga keuangan lainnya biasanya memberikan kode yang jelas tentang apakah uang tersebut milik pemerintah atau tidak.
Menteri Keuangan berpendapat bahwa imbal hasil yang didapatkan dari penempatan dana di simpanan berjangka adalah terlalu kecil. Bahkan, dia mengatakan bahwa keuntungan yang didapat dari penempatan dana di bank-bank komersial, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), jauh lebih kecil dari bunga yang diberikan atas penerbitan obligasi pemerintah atau Surat Utang Negara (SUN).
Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa ada kecurigaan bahwa anak-anak buahnya melakukan penipuan. Dia akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui siapa-siapa yang terlibat dalam kegiatan tersebut.