Purbaya Heran Likuiditas BPD Kering Dibilang Mencukupi oleh OJK

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyanggahi pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang likuiditas Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ia mengatakan bahwa kondisi likuiditas bank-bank daerah masih ketat bukan lagi berlimpah seperti yang dikatakan oleh OJK.

Menurut Purbaya, kalau Anda bertanya kepada OJK selalu bilang bahwa likuiditas BPD berada dalam kondisi ample, bahkan dari jaman dulu dan ekonomi rusak juga. Namun, ia mengatakan bahwa kondisi di lapangan berbeda dengan apa yang dikatakan oleh OJK.

Purbaya mengaku telah bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan mendapat permintaan dari beliau untuk menyuntik likuiditas ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim. Dengan demikian, Bank Jatim akan memiliki cukup modal untuk menyalurkan uang pemerintah ke bank-bank daerah lainnya.

Purbaya juga mengatakan bahwa perlu ada evaluasi terhadap alat ukur yang digunakan untuk melihat likuiditas perbankan. Ia mengaku telah mengusulkan kepada anggota Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK) untuk merevisi alat ukur ini, namun belum juga terealisasi hingga saat ini.

Tentu saja Purbaya juga menyanggahi pernyataan OJK tentang kondisi likuiditas BPD yang berada dalam kondisi ample. Ia mengatakan bahwa kondisi di lapangan berbeda dengan apa yang dikatakan oleh OJK, dan meminta agar ada riset baru termasuk keuangan untuk menghitung likuiditas bank tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, Purbaya telah sering menyanggahi pernyataan OJK tentang kondisi keuangan yang berada dalam kondisi aman. Namun, ia juga menegaskan bahwa kondisi di lapangan masih berbeda dengan apa yang dikatakan oleh OJK.
 
Gue pikir kalau OJK itu tidak mau mengakui ketika kondisi bank-bank daerah memang buruk. Kalau gue diceritain kondisi likuiditas BPD sebenarnya kurasan, tapi OJK masih bilang berlimpah. Menteri keuangan Purbaya yang baru ini benar-benar memiliki pemikiran yang bijak. Dia harus menegosiasikan dengan Gubernur Jawa Timur dan memberikan uang kepada Bank Jatim agar bisa membantu bank-bank daerah lainnya. Ini akan membuat kondisi keuangan di daerah lebih stabil. Dan gue pikir juga OJK harus mengusulkan revisi alat ukur yang digunakan untuk melihat likuiditas perbankan, kalau tidak ada yang berubah maka tetap saja kembali ke situasi yang sama. 🤔💸
 
gak percaya apa lagi yang bisa dikatakan OJK, lihat aja kemudian, kalau punya kasus bank BPD sapa-siapa tahu kan? Purbaya jujur banget, dia sudah lama bertanya ke OJK tentang likuiditas BPD, tapi selalu jawabannya sama, gak ada masalah. Tapi Purbaya juga nggak salah, dia melihat sendiri kondisi di lapangan, dan dia bilang kalau perlu ada riset baru, gak bisa dipercaya aja kalau OJK kata bank BPD aman tapi tidak aja ternyata tidak aman.
 
aku pikir ini bikin masalah yang parah banget. kalau OJK bilang likuiditas BPD ampun, tapi Purbaya bilang kebenaran lainnya... ini bikin pemerintah kesulitan memutuskan apa-apa. dan gini, Bank Jatim akan mendapatkan dana dari beliau sendiri... kayaknya ada something fishy di balik ini 😒

aku rasa perlu ada transparansi yang lebih banyak tentang kondisi likuiditas BPD. kalau OJK bilang ampun, tapi Purbaya bilang tidak... ini bikin penasaran. dan aku juga setuju dengan Purbaya yang mengatakan perlu evaluasi alat ukur yang digunakan untuk melihat likuiditas perbankan. mungkin ada kesalahan dalam pengukuran itu 🤔

aku rasa ini bukan tentang politik, tapi tentang keuangan yang sebenarnya... kalau kita fokus pada hal ini, maka kita bisa menemukan solusi yang tepat. https://www.republica.co.id/12345678
 
Hmm, gue pikir apa yang salah dengan sistem ini? Kalau OJK bilang BPD amplop, tapi Menkeu bilang sebaliknya... Gue rasa lebih penting lagi mengetahui kondisi BPD dari sumber-sumber lain bukan hanya OJK. Apakah ada riset resmi untuk BPD yang bisa dibandingin dengan kata-kata OJK? Kalau tidak, maka gue rasa kita harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan keuangan. 🤔💸
 
ini kabar gembira lagi! menteri keuangan yang ini benar-benar kritis terhadap ojk dan pernyataan mereka tentang likuiditas bank pembangunan daerah (bpd). kalau mereka bilang kondisi likuiditas bpd berada dalam kondisi ample, tapi menteri keuangan yang ini bilang kontra. saya juga setuju dengan pendapatnya bahwa ada evaluasi terhadap alat ukur yang digunakan untuk melihat likuiditas perbankan. ini penting agar kita bisa mendapatkan informasi yang akurat dan tidak salah.

saya curious, apa bukti dari ojk tentang kondisi likuiditas bpd yang berada dalam kondisi ample? apa mereka sudah lakukan riset yang komparatif dengan kondisi di lapangan? jika tidak, maka saya rasa pernyataan mereka tidak bisa dipercaya.
 
Maksudnya kalau likuiditas bank-bank daerah cuma sekedar angka-angka aja, padahal di lapangan masih banyak masalah, gampang banget terjadi kerugian. Pada suatu saat lihat kasus BPD Jatim yang kena tekanan dari pembayaran listrik yang tidak sampai, siapa nanti yang bertanggung jawab? OJK dan Menkeu berbeda-beda aja, kayaknya perlu ada riset yang lebih jujur lagi.
 
kembali
Top