Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menyanggahi pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang likuiditas Bank Pembangunan Daerah (BPD). Ia mengatakan bahwa kondisi likuiditas bank-bank daerah masih ketat bukan lagi berlimpah seperti yang dikatakan oleh OJK.
Menurut Purbaya, kalau Anda bertanya kepada OJK selalu bilang bahwa likuiditas BPD berada dalam kondisi ample, bahkan dari jaman dulu dan ekonomi rusak juga. Namun, ia mengatakan bahwa kondisi di lapangan berbeda dengan apa yang dikatakan oleh OJK.
Purbaya mengaku telah bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan mendapat permintaan dari beliau untuk menyuntik likuiditas ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim. Dengan demikian, Bank Jatim akan memiliki cukup modal untuk menyalurkan uang pemerintah ke bank-bank daerah lainnya.
Purbaya juga mengatakan bahwa perlu ada evaluasi terhadap alat ukur yang digunakan untuk melihat likuiditas perbankan. Ia mengaku telah mengusulkan kepada anggota Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK) untuk merevisi alat ukur ini, namun belum juga terealisasi hingga saat ini.
Tentu saja Purbaya juga menyanggahi pernyataan OJK tentang kondisi likuiditas BPD yang berada dalam kondisi ample. Ia mengatakan bahwa kondisi di lapangan berbeda dengan apa yang dikatakan oleh OJK, dan meminta agar ada riset baru termasuk keuangan untuk menghitung likuiditas bank tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, Purbaya telah sering menyanggahi pernyataan OJK tentang kondisi keuangan yang berada dalam kondisi aman. Namun, ia juga menegaskan bahwa kondisi di lapangan masih berbeda dengan apa yang dikatakan oleh OJK.
Menurut Purbaya, kalau Anda bertanya kepada OJK selalu bilang bahwa likuiditas BPD berada dalam kondisi ample, bahkan dari jaman dulu dan ekonomi rusak juga. Namun, ia mengatakan bahwa kondisi di lapangan berbeda dengan apa yang dikatakan oleh OJK.
Purbaya mengaku telah bertemu dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan mendapat permintaan dari beliau untuk menyuntik likuiditas ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim. Dengan demikian, Bank Jatim akan memiliki cukup modal untuk menyalurkan uang pemerintah ke bank-bank daerah lainnya.
Purbaya juga mengatakan bahwa perlu ada evaluasi terhadap alat ukur yang digunakan untuk melihat likuiditas perbankan. Ia mengaku telah mengusulkan kepada anggota Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK) untuk merevisi alat ukur ini, namun belum juga terealisasi hingga saat ini.
Tentu saja Purbaya juga menyanggahi pernyataan OJK tentang kondisi likuiditas BPD yang berada dalam kondisi ample. Ia mengatakan bahwa kondisi di lapangan berbeda dengan apa yang dikatakan oleh OJK, dan meminta agar ada riset baru termasuk keuangan untuk menghitung likuiditas bank tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, Purbaya telah sering menyanggahi pernyataan OJK tentang kondisi keuangan yang berada dalam kondisi aman. Namun, ia juga menegaskan bahwa kondisi di lapangan masih berbeda dengan apa yang dikatakan oleh OJK.