Kunjungan Purbaya Datangi Danantara Untuk Menindaklanjuti Keluhan Coretax
Pembangkit Listrik Kaolin (PLN) Kembali Menerbitkan Surat Piutang, Siapa yang Harus Menanggung Beban tersebut?
Puraya Yudhi Sadewa mendatangi kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menindaklanjuti keluhan sistem Coretax. Purbaya membagikan kunjungan tersebut melalui akun TikTok resminya, @purbayayudhis, pada Kamis, 15 Januari 2026.
"Siang tadi saya datang ke kantor Danantara. Saya dapat keluhan dari Pak Pandu tentang beberapa masalah di sistem Coretax," ujar Purbaya. Purbaya mengatakan datang langsung bersama tim teknologi informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan perwakilan kantor pajak untuk melihat persoalan di lapangan.
Sistem Coretax saat ini sudah mulai menunjukkan perbaikan meskipun masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi. "Coretax sudah menuju arah yang lebih baik. Memang masih ada kekurangan, tapi arahnya terus membaik," ujarnya.
DJP mencatat progres awal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 mulai meningkat. Hingga 12 Januari 2026 pukul 14.00 WIB, jumlah SPT Tahunan yang sudah disampaikan wajib pajak mencapai 126.796.
Selain itu, DJP juga melaporkan perkembangan aktivasi akun Coretax. Hingga waktu yang sama, sebanyak 11.867.729 wajib pajak telah mengaktifkan akun Coretax DJP. Dari jumlah tersebut, wajib pajak orang pribadi mendominasi dengan 10.948.809 akun. Sementara itu, wajib pajak badan yang telah mengaktifkan akun Coretax tercatat sebanyak 829.995 akun.
Pembangkit Listrik Kaolin (PLN) Kembali Menerbitkan Surat Piutang, Siapa yang Harus Menanggung Beban tersebut?
Puraya Yudhi Sadewa mendatangi kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menindaklanjuti keluhan sistem Coretax. Purbaya membagikan kunjungan tersebut melalui akun TikTok resminya, @purbayayudhis, pada Kamis, 15 Januari 2026.
"Siang tadi saya datang ke kantor Danantara. Saya dapat keluhan dari Pak Pandu tentang beberapa masalah di sistem Coretax," ujar Purbaya. Purbaya mengatakan datang langsung bersama tim teknologi informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan perwakilan kantor pajak untuk melihat persoalan di lapangan.
Sistem Coretax saat ini sudah mulai menunjukkan perbaikan meskipun masih ada sejumlah hal yang perlu dibenahi. "Coretax sudah menuju arah yang lebih baik. Memang masih ada kekurangan, tapi arahnya terus membaik," ujarnya.
DJP mencatat progres awal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 mulai meningkat. Hingga 12 Januari 2026 pukul 14.00 WIB, jumlah SPT Tahunan yang sudah disampaikan wajib pajak mencapai 126.796.
Selain itu, DJP juga melaporkan perkembangan aktivasi akun Coretax. Hingga waktu yang sama, sebanyak 11.867.729 wajib pajak telah mengaktifkan akun Coretax DJP. Dari jumlah tersebut, wajib pajak orang pribadi mendominasi dengan 10.948.809 akun. Sementara itu, wajib pajak badan yang telah mengaktifkan akun Coretax tercatat sebanyak 829.995 akun.