Purbaya Bakal Tarik Bea Keluar Emas 7,5-15% Mulai Tahun Depan

Kemenkeu Siap Tarik Bea Keluar Emas dengan Tarif 7,5-15 Persen

Dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dari ekspor emas, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang merancang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menetapkan tarif bea keluar sebesar 7,5-15 persen untuk beberapa jenis komoditas emas.

Menurut Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, tarif ini berbeda tergantung pada harga emas dunia atau harga mineral acuan (HMA). Ia menjelaskan bahwa jika ada "windfall" harga yang tinggi, maka akan diberikan tarif yang lebih tinggi. Misalnya, untuk dore dengan harga di bawah Rp3.200 per troy ounce, bea keluar tidak akan dikenakan.

Namun, untuk jenis emas lain seperti granules dan ingot, tarif bea keluar akan lebih tinggi dibandingkan dengan bentuk lainnya. Sebaliknya, bea keluar yang dikenakan akan lebih murah jika emas sudah berbentuk cast bar atau minted bar.

Rencana ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp2 triliun per tahun dan memberikan dampak positif pada hilirisasi emas di Indonesia. Febrio menjelaskan bahwa untuk mendapatkan tarif bea keluar yang lebih rendah, produsen emas seperti PT Freeport Indonesia harus melalui proses produksi yang lebih panjang.

Dengan demikian, Kemenkeu berharap dapat meningkatkan penerimaan negara dari ekspor emas dan memberikan impulan positif bagi hilirisasi emas di Indonesia.
 
Aku pikir ini gampang banget sih. Kalau mau tahu harga emas dunia apa, aja cari di internet. Jadi kalau ada "windfall" harga yang tinggi, kayaknya kita harus bayar lebih banyak bea keluar ya? Tapi itu logis juga, karena kita butuh uang buat negara nih.

Aku suka ide ini, tapi aku masih ragu-ragu. Apakah ini akan membuat harga emas dunia naik lagi? Aku harap tidak, soalnya kalau begitu banyak orang akan berhenti menjual emas di Indonesia.
 
Tapi sih, aku nggak setuju dengerin kabar ini πŸ™…β€β™‚οΈ. Tarif 7,5-15 persen? Itu kayaknya terlalu tinggi banget! Aku bayangin apa yang bakal terjadi pada produsen emas seperti PT Freeport Indonesia? Mereka akan sulit menutupi biaya produksi dan masih harus berinvestasi lebih banyak lagi πŸ€‘. Dan apa itu dengan "windfall" harga? Siapa yang tahu kapan ada seperti itu, kan? πŸ˜’ Aku rasa ini kayaknya tidak adil sama sekali, tapi aku nggak punya jawabannya 😞
 
😊 ini suatu ide bagus banget! Tarif 7,5-15 persen itu nggak terlalu tinggi kan? πŸ€‘ kalau harga emas dunia naik, tapi kita kena bayar tarif yang lebih tinggi kayak apa? πŸ€” tapi aku yakin kalau ini bisa meningkatkan penerimaan negara dan membantu hilirisasi emas di Indonesia. πŸ’ͺ itu lah harapan aku dari Kemenkeu! πŸ’•
 
aku penasaran siapa yang akan mengurus bea keluar itu nih? kalau aku punya bisnis emas, aku khawatir tarif yang tinggi bakal membuatku kehilangan untungnya πŸ€‘. tapi apa itu dengan "windfall" harga ya? apa itu seperti apa? dan bagaimana caranya kita tahu apakah harga emas dunia itu benar atau tidak? πŸ˜•
 
Wah, siapa tahu tarif 7,5-15 persen itu akan buat produksi emas di Indonesia kian serius dan rame-rante 🀞. Kalau gini aja, maka negara kita bisa mendapatkan keuntungan dari ekspor emas yang lebih besar dan bisa membantu hilirisasi emas yang belum selesai πŸ“ˆ.

Tapi, apa kebenaran sih kalau harga emas dunia itu berpengaruh dengan tarif bea keluar? Kalau ada "windfall" harga yang tinggi, maka akan diberikan tarif yang lebih tinggi? Aku rasa itu serba-sambun, harusnya ada jelasnya kan πŸ€”.

Dan apa kalau produksi emas di Indonesia masih panjang dan tidak efisien? Apa tujuan aja gini? Kita harapkan keuntungan dari ekspor emas bisa masuk ke dalam kantong rakyat, bukan hanya bagi beberapa perusahaan besar yang suka ngeliat πŸ€‘.
 
Wahhh, tapi apa artinya harus naik tarif sebesar 7,5-15 persen sih? Makin sulit banget ngilangkahkan uang emas kita deh πŸ˜‚. Baiklah, kalau mau tambang lebih panjang, makin cepat duit aja πŸ€‘, tapi bagaimana kalau hasilnya tidak mantap? πŸ€”. Aku rasa perlu ada regulasi yang jelas banget, jangan sampai produsen emas nggak percaya sama Kemenkeu πŸ˜‚.
 
Haha, kalau mau menarik bea keluar emas aja gini, kayaknya kita harus bisa membuat harga emas ini makin naik deh! Misalnya, kita bisa meminta masyarakat untuk tidak terlalu banyak membeli emas, ya? Nah, serius aja, 7,5-15 persen itu cukup tinggi banget. Makanya, kalau mau meningkatkan penerimaan negara, gak perlu membuat tarif yang begitu tinggi deh! Tapi, kayaknya ini adalah upaya untuk meningkatkan hilirisasi emas di Indonesia, kan?
 
Harga emas dunia ini terus naik lagi sih... tapi apanya? Membuat bea keluar tinggi itu, jadi apa punya manfaatnya? Kalau produsen emas harus lama proses produksinya aja, aku rasa tidak masuk akal. Dan kalau dulu Rp3.200 per troy ounce ini sudah lumayan baik, tapi sekarang 7,5-15 persen itu bagaikan uang sembunyi yang dibelanjai siapa? Aku malah ingat saat bea keluar di Indonesia kayaknya cuma Rp200-300 per kilogram aja. Dulu kalau aku beli emas, aku rasanya tidak mau bayar bea keluar itu. Mungkin pemerintah harus rencanakan cara lain untuk meningkatkan penerimaan negara dari ekspor emas.
 
Hmm, nggak sabar banget deh ya! Aku pikir ide ini lumayan buat meningkatkan penerimaan negara dari ekspor emas. Ngeluhinnya, beberapa jenis komoditas emas punya tarif bea keluar yang berbeda-beda, kayaknya serasa logis banget kan? Misalnya, kalau ada "windfall" harga yang tinggi, maka tarifnya akan lebih tinggi aja. Dan aku pikir itu bisa diatasi dengan cara melalui proses produksi yang lebih panjang ya.

Aku juga senang banget deh karna hilirisasi emas di Indonesia bisa ditingkatkan dengan demikian. Aku bayangkan kalau kita bisa meningkatkan penerimaan negara sebesar Rp2 triliun per tahun, itu seperti nggak percaya aja! Dan aku rasa ini bisa menjadi peluang yang baik banget deh untuk mendukung industri emas di Indonesia.

Tapi, aku juga sedikit penasaran deh karna bagaimana implementasi ini akan berjalan ya? Apakah Kemenkeu sudah siap untuk melaksanakan tarif bea keluar ini? Dan bagaimana kalau ada produsen emas yang tidak mau melewati proses produksi yang lebih panjang, apa yang harus dilakukan?
 
haha makasih ya gak ada yang bisa bikin saya sedih πŸ™πŸ’Έ kayaknya bea keluar emas itu penting banget untuk meningkatkan penerimaan negara, tapi kalau tarifnya terlalu tinggi pasti akan membuat produk emas kita kurang kompetitif dengan produk emas lain di dunia, jadi harus dipertimbangkan agar tarifnya tidak terlalu tinggi ya πŸ’‘ dan kalau tidak ada "windfall" harga yang tinggi, maka bea keluar hanya 7,5% aja 🀩
 
Hahaha, emang kayaknya kementerian keuangan numpukin tarif bea keluar emas lagi πŸ€¦β€β™‚οΈ. Aku suka sekali ekspor emas, tapi aku juga penasaran kenapa harus ada tarif yang banyak, nggak cukup kan dengan harga normal saja? πŸ˜• Apalagi kalau itu diberikan untuk beberapa jenis komoditas emas berbeda, kayaknya akan membuat produksi emas semakin sulit. Aku harap pemerintah bisa mencari solusi yang lebih bijak dan tidak terlalu banyak beban pada produsen emas. 🀞
 
wahhhh... ayo, aku mau ngepic banget sih... kenapa kita harus bingung sama tarif bea keluar? mending kita pikir tentang kesehatan kulit kita juga... aku baru saja mencoba produk skincare dari Jepang dan wajahku terasa lebih lembut banget! πŸŒΈπŸ‘ apa yang kamu gunakan untuk skincare, aku punya beberapa rekomendasi di sini...
 
Kalau mau menangkap manfaatnya, siapa yang bisa melawan? Aku pikir ini masuk akal kalau kita ingin meningkatkan penerimaan negara dari ekspor emas. Tapi, tapi, kita harus ingat, tidak ada yang gratis, kan? Kita harus siap membayar harganya. Misalnya, kalau kita ingin mendapatkan harga yang rendah untuk bea keluar, kita harus mau menunggu lama dalam proses produksi. Aku pikir ini adalah pelajaran berharga bahwa kita harus rela mengorbankan sejenak keuntungan jangka pendek dengan tujuan jangka panjang.
 
kembali
Top