Presiden Prabowo Subianto menetapkan untuk membuka layanan pengaduan pajak dan bea cukai di beberapa kota besar nantinya, termasuk di Jakarta.
Dalam kesempatan peluncuran program ini, Presiden Prabowo meminta masyarakat untuk tidak takut atau malu untuk mengajukan kekhawatiran atau masalah terkait dengan pajak dan bea cukai. "Kita tidak ingin ada orang yang khawatir untuk mengajukan kekhawatirannya," katanya.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan negara, serta mempercepat proses pengaduan dan resolusi masalah terkait pajak dan bea cukai. "Kita ingin membuat sistem yang lebih mudah, cepat, dan efisien," ujarnya.
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa program ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. "Kita ingin membuat pengaduan dan resolusi masalah lebih transparan dan jelas," katanya.
Program pengaduan pajak dan bea cukai ini akan dilaksanakan di beberapa kota besar, termasuk Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan. Masyarakat dapat mengajukan kekhawatiran atau masalah terkait dengan pajak dan bea cukai melalui saluran yang tersedia.
Dalam kesempatan peluncuran program ini, Presiden Prabowo meminta masyarakat untuk tidak takut atau malu untuk mengajukan kekhawatiran atau masalah terkait dengan pajak dan bea cukai. "Kita tidak ingin ada orang yang khawatir untuk mengajukan kekhawatirannya," katanya.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan negara, serta mempercepat proses pengaduan dan resolusi masalah terkait pajak dan bea cukai. "Kita ingin membuat sistem yang lebih mudah, cepat, dan efisien," ujarnya.
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa program ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. "Kita ingin membuat pengaduan dan resolusi masalah lebih transparan dan jelas," katanya.
Program pengaduan pajak dan bea cukai ini akan dilaksanakan di beberapa kota besar, termasuk Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Medan. Masyarakat dapat mengajukan kekhawatiran atau masalah terkait dengan pajak dan bea cukai melalui saluran yang tersedia.