Kasus Pencurian Ponsel yang Diawali dengan Modus Beli Rokok: Berita Jiltik di Jaksel
Di sebuah warung kecil di Jalan Pangeran Antasari Gang Cempaka II No. 13, RT 001/RW 009, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terjadi aksi pencurian yang jauh lebih berani daripada yang biasa kita lihat. Seorang pelaku yang menggunakan modus membeli rokok berhasil mencuri dua ponsel dari penjual.
Menurut Kasubandit Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban berinisial YS (32) tengah menjaga warung ketika pelaku berinisial AS datang dengan modus membeli rokok.
Namun, setelah korban ingin mengambil pesanan pelaku tanpa mengetahui ternyata dua ponsel telah di ambil. Korban merasa dirugikan sebesar Rp19,5 juta dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti.
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku dan telah mengamankan sejumlah barang bukti. Tersangka berinisial AS (29) berhasil ditangkap pada Selasa (7/10) pukul 19.00 WIB di Jalan Mampang Prapatan No. 16, RT 13/RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Aksi ini menunjukkan betapa mudahnya dilakukan pencurian dan bagaimana terdapat pelaku yang tidak berhati-hati dalam melakukan kejahatan. Polisi harus tetap berhati-hati untuk mencegah aksi seperti ini terjadi di daerah lain.
Di sebuah warung kecil di Jalan Pangeran Antasari Gang Cempaka II No. 13, RT 001/RW 009, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terjadi aksi pencurian yang jauh lebih berani daripada yang biasa kita lihat. Seorang pelaku yang menggunakan modus membeli rokok berhasil mencuri dua ponsel dari penjual.
Menurut Kasubandit Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban berinisial YS (32) tengah menjaga warung ketika pelaku berinisial AS datang dengan modus membeli rokok.
Namun, setelah korban ingin mengambil pesanan pelaku tanpa mengetahui ternyata dua ponsel telah di ambil. Korban merasa dirugikan sebesar Rp19,5 juta dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti.
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku dan telah mengamankan sejumlah barang bukti. Tersangka berinisial AS (29) berhasil ditangkap pada Selasa (7/10) pukul 19.00 WIB di Jalan Mampang Prapatan No. 16, RT 13/RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Aksi ini menunjukkan betapa mudahnya dilakukan pencurian dan bagaimana terdapat pelaku yang tidak berhati-hati dalam melakukan kejahatan. Polisi harus tetap berhati-hati untuk mencegah aksi seperti ini terjadi di daerah lain.