Seorang penjaga warung di Jalan Pangeran Antasari diJakarta Selatan ditipu dengan cara membeli rokok. Korban YS (32) ternyata tidak tahu bahwa pelaku asal Jakarta tersebut sedang mencuri dua ponsel miliknya sebesar Rp19,5 juta.
Pada Senin pagi hari, korban YS sedang menjaga warung ketika pelaku berinisial AS membeli rokok. Namun, ketika korban ingin mengambil pesanan pelaku tersebut tanpa sadari bahwa pelaku telah mengambil dua ponsel miliknya.
Korban langsung merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti. Setelah dilaporkan, Polres berhasil menangkap pelaku AS yang berusia 29 tahun di Jalan Mampang Prapatan pada Selasa pukul 19.00 WIB.
Menurut Kasus Pura-pura Beli Rokok, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku AS. Dengan penanganan ini, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku dan memulihkan harta korban.
Pelaku AS yang ditangkap berusia 29 tahun dan sedang melakukan pencurian telepon seluler di warung di Jaksel.
Pada Senin pagi hari, korban YS sedang menjaga warung ketika pelaku berinisial AS membeli rokok. Namun, ketika korban ingin mengambil pesanan pelaku tersebut tanpa sadari bahwa pelaku telah mengambil dua ponsel miliknya.
Korban langsung merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti. Setelah dilaporkan, Polres berhasil menangkap pelaku AS yang berusia 29 tahun di Jalan Mampang Prapatan pada Selasa pukul 19.00 WIB.
Menurut Kasus Pura-pura Beli Rokok, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku AS. Dengan penanganan ini, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku dan memulihkan harta korban.
Pelaku AS yang ditangkap berusia 29 tahun dan sedang melakukan pencurian telepon seluler di warung di Jaksel.