Kasus pencurian ponsel di warung Jaksel: Pelaku berpura-pura membeli rokok sebelum menyeruduk dua telepon
Pada Senin (6/10) lewat pukul 16.00 WIB, seorang korban (YS, 32) melaporkan terjadi pencurian dua ponsel seluler di sebuah warung di Jalan Pangeran Antasari Gang Cempaka II No. 13, RT 001/RW 009, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan Kasus Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, pelaku menggunakan modus penipuan yang cukup cerdas. Korban YS ingin mengambil pesanan yang telah ditunggu-tunggannya saat melihat pelaku berbelanja rokok di dekatnya. Namun, ketika korban menyapa pelaku untuk membayar pesanan tersebut, ternyata dua ponsel telepon seluler sudah diseruduk oleh pelaku.
"Korban merasa dirugikan sebesar Rp19,5 juta dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," ujar Kompol Murodih dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (9/10/2025).
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku dan telah mengamankan sejumlah barang bukti. Tersangka berinisial AS (29) berhasil ditangkap pada Selasa (7/10) pukul 19.00 WIB di Jalan Mampang Prapatan No. 16, RT 13/RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Pelaku yang berpura-pura membeli rokok sebelum menyeruduk dua ponsel seluler di warungJaksel ini telah ditangkap.
Pada Senin (6/10) lewat pukul 16.00 WIB, seorang korban (YS, 32) melaporkan terjadi pencurian dua ponsel seluler di sebuah warung di Jalan Pangeran Antasari Gang Cempaka II No. 13, RT 001/RW 009, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan Kasus Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, pelaku menggunakan modus penipuan yang cukup cerdas. Korban YS ingin mengambil pesanan yang telah ditunggu-tunggannya saat melihat pelaku berbelanja rokok di dekatnya. Namun, ketika korban menyapa pelaku untuk membayar pesanan tersebut, ternyata dua ponsel telepon seluler sudah diseruduk oleh pelaku.
"Korban merasa dirugikan sebesar Rp19,5 juta dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," ujar Kompol Murodih dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (9/10/2025).
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku dan telah mengamankan sejumlah barang bukti. Tersangka berinisial AS (29) berhasil ditangkap pada Selasa (7/10) pukul 19.00 WIB di Jalan Mampang Prapatan No. 16, RT 13/RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Pelaku yang berpura-pura membeli rokok sebelum menyeruduk dua ponsel seluler di warungJaksel ini telah ditangkap.