Pencurian Ponsel di Warung Jaksel: "Pura-Pura" Penjahat Bakal Dibawa ke Hukum
Sebuah aksi pencurian yang terjadi di sebuah warung di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, mengejutkan para pelanggan dan pekerja. Menurut keterangan Kompol Murodih, Kasus Humas Polres Metro Jakarta Selatan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/10) pukul 16.00 WIB.
Menurut laporan, seorang korban berinisial YS (32) tengah menjaga warung ketika pelaku berinisial AS datang dengan modus berpura-pura membeli rokok. Namun, setelah korban ingin mengambil pesanan pelaku tanpa korban sadari ternyata dua ponsel telah di ambil.
"Korban merasa dirugikan sebesar Rp19,5 juta dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," ujar Kompol Murodih dalam keterangannya. Sebuah aksi pencurian yang beruntung terjadi setelah korban langsung melaporkan ke pihak berwenang.
Kemudian, pelaku "terungkap" dan berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (7/10) pukul 19.00 WIB. Tersangka berinisial AS (29) diamankan dan sejumlah barang bukti pun ditemukan.
Kejadian ini menunjukkan bahwa penjahat tidak pernah terlindung dari keadilan hukum. Dengan "pura-pura" membeli rokok, AS berhasil mengambil dua ponsel milik korban tanpa sengaja mendapatkannya. Namun, karena kerja sama antara pekerja dan pihak berwenang, penjahat akhirnya dihadapkan kepada hukum.
Sebuah aksi pencurian yang terjadi di sebuah warung di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, mengejutkan para pelanggan dan pekerja. Menurut keterangan Kompol Murodih, Kasus Humas Polres Metro Jakarta Selatan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/10) pukul 16.00 WIB.
Menurut laporan, seorang korban berinisial YS (32) tengah menjaga warung ketika pelaku berinisial AS datang dengan modus berpura-pura membeli rokok. Namun, setelah korban ingin mengambil pesanan pelaku tanpa korban sadari ternyata dua ponsel telah di ambil.
"Korban merasa dirugikan sebesar Rp19,5 juta dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," ujar Kompol Murodih dalam keterangannya. Sebuah aksi pencurian yang beruntung terjadi setelah korban langsung melaporkan ke pihak berwenang.
Kemudian, pelaku "terungkap" dan berhasil ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (7/10) pukul 19.00 WIB. Tersangka berinisial AS (29) diamankan dan sejumlah barang bukti pun ditemukan.
Kejadian ini menunjukkan bahwa penjahat tidak pernah terlindung dari keadilan hukum. Dengan "pura-pura" membeli rokok, AS berhasil mengambil dua ponsel milik korban tanpa sengaja mendapatkannya. Namun, karena kerja sama antara pekerja dan pihak berwenang, penjahat akhirnya dihadapkan kepada hukum.