Seorang pria berinisial AS, yang diperkirakan berusia 29 tahun, menangkap perhatian polisi setelah ditangkap mencuri dua handphone di warung di Jakarta Selatan. Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKP Igo Fazar Akbar, pelaku mencuri iPhone dan Oppo Reno dengan berpura-pura membeli rokok dan minuman di warung tersebut.
"Ya, pura-pura beli rokok dan es di warung. Ketika si pemilik warung lengah, terlapor langsung kabur sambil membawa kedua HP-nya," kata Igo Fazar Akbar saat ditemui Kompas.com.
Pelaku ini kemudian melarikan diri dari warung yang terletak di Jalan Pangeran Antasari Gang Cempaka 2, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jaksel. Menurut informasi yang diterima, pelaku tersebut mencuri dua handphone saat korban sibuk melayani pesanan.
"Betul yang dicuri iPhone 15 dan Oppo Reno," ujarnya Igo Fazar Akbar.
Korban langsung mengejar pelaku setelah menyadari kedua HP hilang dan pelaku sudah keluar dari warung. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (6/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi kemudian mengalami kesulitan dalam menemukan pelaku, tetapi akhirnya berhasil menangkapnya di daerah Mampang Prapatan, Jaksel, setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 19,5 juta.
Pelaku ini ditemukan dekat dengan kontrakannya tersangka dan telah ditangkap hari kemudian.
"Ya, pura-pura beli rokok dan es di warung. Ketika si pemilik warung lengah, terlapor langsung kabur sambil membawa kedua HP-nya," kata Igo Fazar Akbar saat ditemui Kompas.com.
Pelaku ini kemudian melarikan diri dari warung yang terletak di Jalan Pangeran Antasari Gang Cempaka 2, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jaksel. Menurut informasi yang diterima, pelaku tersebut mencuri dua handphone saat korban sibuk melayani pesanan.
"Betul yang dicuri iPhone 15 dan Oppo Reno," ujarnya Igo Fazar Akbar.
Korban langsung mengejar pelaku setelah menyadari kedua HP hilang dan pelaku sudah keluar dari warung. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (6/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi kemudian mengalami kesulitan dalam menemukan pelaku, tetapi akhirnya berhasil menangkapnya di daerah Mampang Prapatan, Jaksel, setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 19,5 juta.
Pelaku ini ditemukan dekat dengan kontrakannya tersangka dan telah ditangkap hari kemudian.