Pemerintah Menargetkan Pupuk Subsidi Rp 2,5 Triliun pada Tahun Depan Meski Harga Turun 20 Persen
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa penurunan harga pupuk subsidi tidak akan menimbulkan kerugian bagi PT Pupuk Indonesia (Persero). Menurutnya, penurunan harga ini dapat dilakukan karena efisiensi industri dan pembenahan tata kelola distribusi pupuk nasional.
"Kita ingin revitalisasi sektor pupuk ini menjadi berkelanjutan. Dengan deregulasi distribusi langsung dari pabrik ke petani, penyederhanaan proses penyaluran, serta pengetatan pengawasan, kita dapat meningkatkan efisiensi dan menghemat biaya," kata Amran.
Revitalisasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan produksi pangan nasional. Pemerintah telah menggandakan volume pupuk subsidi menjadi dua kali lipat menjadi 9,55 juta ton untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani dan mendukung peningkatan produksi pangan nasional.
Amran juga menyatakan komitmen terhadap penegakan hukum atas penyalahgunaan pupuk subsidi. Pelaku yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi pencabutan izin usaha dan proses hukum pidana sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Pupuk Indonesia diharapkan dapat menghasilkan tambahan keuntungan sebesar Rp2,5 triliun pada tahun depan. Dengan demikian, total laba Pupuk Indonesia diharapkan meningkat menjadi Rp7,5 triliun.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa penurunan harga pupuk subsidi tidak akan menimbulkan kerugian bagi PT Pupuk Indonesia (Persero). Menurutnya, penurunan harga ini dapat dilakukan karena efisiensi industri dan pembenahan tata kelola distribusi pupuk nasional.
"Kita ingin revitalisasi sektor pupuk ini menjadi berkelanjutan. Dengan deregulasi distribusi langsung dari pabrik ke petani, penyederhanaan proses penyaluran, serta pengetatan pengawasan, kita dapat meningkatkan efisiensi dan menghemat biaya," kata Amran.
Revitalisasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan produksi pangan nasional. Pemerintah telah menggandakan volume pupuk subsidi menjadi dua kali lipat menjadi 9,55 juta ton untuk menjamin ketersediaan pupuk bagi petani dan mendukung peningkatan produksi pangan nasional.
Amran juga menyatakan komitmen terhadap penegakan hukum atas penyalahgunaan pupuk subsidi. Pelaku yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi pencabutan izin usaha dan proses hukum pidana sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Pupuk Indonesia diharapkan dapat menghasilkan tambahan keuntungan sebesar Rp2,5 triliun pada tahun depan. Dengan demikian, total laba Pupuk Indonesia diharapkan meningkat menjadi Rp7,5 triliun.