Pemerintah menetapkan biaya haji 2026, tetapi apa yang membuatnya lebih spesial? Ada keputusan yang tidak terduga dari DPR RI dan Pemerintah Indonesia, untuk mengurangi biaya haji hingga 2 juta rupiah dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, penurunan biaya ini bukti bahwa pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan. "Agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat", kata Puan dalam keterangannya.
Dalam tahun 2026, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) menurut dari pengelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Namun besarnya bipih (biaya perjalanan ibadah haji) turun menjadi Rp54,1 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, ongkos yang dibayar langsung oleh jamaah juga menurut Rp 1,23 juta, dari Rp55,43 juta pada 2025 menjadi Rp54,19 juta pada 2026. Penurunan ini bukti bahwa pemerintah Indonesia melakukan upaya untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan biaya haji.
Menurut Ketua DPR RI Puan Maharani, penurunan biaya ini bukti bahwa pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan. "Agar tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat", kata Puan dalam keterangannya.
Dalam tahun 2026, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) menurut dari pengelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ditetapkan sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Namun besarnya bipih (biaya perjalanan ibadah haji) turun menjadi Rp54,1 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, ongkos yang dibayar langsung oleh jamaah juga menurut Rp 1,23 juta, dari Rp55,43 juta pada 2025 menjadi Rp54,19 juta pada 2026. Penurunan ini bukti bahwa pemerintah Indonesia melakukan upaya untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan biaya haji.