Prospek Muram Kenaikan Upah Minimum 2026

Prospek Muram Kenaikan Upah Minimum 2026: Pengusaha dan Buruh Bersilang Pendapat

Tenggat waktu yang sangat dekat telah tiba, yaitu 21 November 2025. Pada saat ini, penentuan Upah Minimum (UM) tahun 2026 harus segera dilakukan oleh pemerintah. Namun, pengusaha dan buruh masih belum bisa mencapai kesepakatan tentang ambang batas kenaikan upah minimum tahun depan.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Cris Kuntadi, pemerintah dan pengusaha sudah berdiskusi tetapi hasilnya belum diperdebatkan. Meskipun demikian, ia masih berharap bahwa pemerintah dapat mengumumkan penetapan UM 2026 sebelum tenggat waktu yang sudah ditetapkan.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengakui telah mendapatkan bocoran tentang formula kenaikan upah minimum. Menurut bocoran tersebut, indeks kontribusi buruh terhadap pertumbuhan ekonomi akan dihitung sebesar 0,2-0,7. Namun, KSPI menilai bahwa angka ini tidak memiliki dasar akademik yang jelas dan merupakan akal-akalan dari pengusaha.

Pengusaha Apindo mengingatkan bahwa upah minimum harus selaras dengan pertumbuhan ekonomi dan produktivitas. Menurut mereka, tuntutan buruh untuk kenaikan upah minimum sebesar 6,5-10,5 persen tidak wajar.

Sementara itu, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Edy Wuryanto meminta pemerintah harus secara penuh melibatkan Dewan Pengupahan Daerah dalam proses penetapan UM 2026. Ia menyinggung lambannya pemerintah menerbitkan regulasi teknis formula UMP 2026.

Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168, upah minimum harus didasari oleh Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan dibahas di dewan pengupahan daerah. Ia khawatir jika pemerintah tidak segera menerbitkan regulasi ini, timbul akan gejolak publik dan demo.

Di sisi lain, Pakar Ketenagakerjaan Timboel Siregar menilai bahwa adil bagi buruh dan dunia usaha harus menjadi prioritas. Ia percaya bahwa indeks kontribusi buruh dapat ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah dengan melihat kondisi daya beli pekerja di masing-masing provinsi.

Pertimbangan ini menunjukkan bahwa prospek kenaikan upah minimum tahun depan akan sangat mempengaruhi kehidupan ekonomi rakyat Indonesia.
 
Aku pikir pemerintah harus ambil kebijakan yang adil, kalau nggak akan ada masalah! Pengusaha dan buruh harus bisa bekerja sama, jangan lagi nge-competitive ๐Ÿ˜’. Mereka harus mempertimbangkan kondisi ekonomi di Indonesia sekarang. Kalau upah minimum naik terlalu tinggi, akhirnya biaya bisnis penjual pun akan naik ๐Ÿ˜•. Tapi kalau upah minimum terlalu rendah, buruh juga akan kesal ๐Ÿคฏ.
 
ini ngerasa sangat irit banget sih.. kalau pengusaha dan buruh bener-bener tidak bisa sepakatan tentang upah minimum, apa yang bakal terjadi? kalau pengusaha tidak mau kenaikan upah, tapi pekerja tetap butuh uang untuk hidup, itu tidak adil! ๐Ÿคฏ

saya pikir pemerintah harus sangat hati-hati dalam membuat penetapan um 2026. ini bukan hanya tentang angka-angka yang teknis, tapi tentang kehidupan rakyat Indonesia yang seharusnya mendapatkan perhatian yang lebih besar. ๐Ÿ™

kenapa harus begitu sulit untuk mencapai kesepakatan? kalau kita semua bisa bekerja sama, kita bisa mencapai hal-hal yang lebih baik bukan? ๐Ÿ˜”
 
Kalau mau ngikuti adegan buruh vs usaha, aku pikir 0,2-0,7 itu lagi-lagi kata-kata ngongkong, kalau tidak ada dasar akademik apa punya kejujuran. Sama-sama saja, kalau kenaikan upah minimum harus segera dilakukan, tapi harus ada rencana nyaman aja, jangan terburu-buru.
 
ini saran saya kalau pemerintah harus segera menerbitkan regulasi tentang UMP 2026, kalau tidak nanti ayo demo-demo di jalan ya... ๐Ÿ˜… secara tidak langsung, makin banyak kerugian bagi rakyat Indonesia. pengusaha juga harus mengerti bahwa upah minimum harusnya didasari oleh KHL dan tidak hanya sekedar pertumbuhan ekonomi yang cuma menyerap uang untuk laba. kalau ada bocoran tentang formula kenaikan upah minimal, kalau hasilnya sebesar 0,2-0,7 itu jelas tidak adil, harus lebih banyak lagi. ๐Ÿค‘
 
gak percaya lagi nih, umur pemerintah masih ngomong tentang kebijakan ekonomi yang penting banget! 0,2-0,7 itu bukan angka sih yang bisa dipercaya, kalau gini punya akal-akalan dari pengusaha aja. apa lagi kalau mereka bilang upah minimum harus selaras dengan pertumbuhan ekonomi dan produktivitas... itu cuma cara berpikir konjungguan! ๐Ÿ˜’
 
ini udh begini, kalau gini suka nih ๐Ÿค”
prospek naik upah min 2026 kena sambut bersama-sambatan pengusaha dan buruh, tapi siapa yang bisa mengatakan bahwa ini sukses? apa kira2 nggak ada konsekuensi lagi jika diumumkan um 2026? mungkin kudu ngarapin dulu apa yang akan terjadi ๐Ÿคž
 
Udah paham kan kalau pemerintah harus cepat-cepat mengumumkan penetapan UM 2026 ya, tapi pengusaha dan buruh masih belum bisa sepakat. Konfederasi KSPI bilang sudah tahu formula kenaikan upah minimum, tapi pengusaha lagi-lagi bilang tidak wajar. Sementara itu, Edy Wuryanto dari DPR RI mengingatkan pemerintah harus melibatkan dewan pengupahan daerah dalam proses penetapan UM 2026. Kalau tidak, mungkin ada gejolak publik yang besar ๐Ÿ˜ฌ.

Aku rasa kalau kita harus fokus pada apa itu KHL dan bagaimana cara menghitung indeks kontribusi buruh yang tepat. Tidak bisa cuma berbicara-bicara aja, tapi harus diambil tindakan yang benar. Aku setuju dengan Timboel Siregar kalau adil bagi buruh dan dunia usaha harus menjadi prioritas ๐Ÿค.
 
ini aku pikir gak masalah kalau umum naik 6 persen, tapi kalau naik 10 persen, tolong nggak kecanduan aja kaya gitu... mungkin pemerintahnya udah buat strategi bagaimana caranya merespons asa ekonomi di tahun depan.
 
Gue pikir kalau pengusaha dan buruh harus mencari kesepakatan yang benar-benar serasi, bukan hanya berbicara tentang angka-angka aja ๐Ÿค‘. Mereka harus mencoba untuk memahami masalah masing-masing, siapa tahu bisa menemukan solusi yang tepat. Dan kalau pemerintah memang tidak bisa segera mengumumkan penetapan UM 2026, mungkin karena banyak faktor, gue pikir tidak perlu berhajat-hajat terlalu keras ๐Ÿ˜.
 
๐Ÿค” Maksudnya, siapa yang tahu pasti siapa lagi? ๐Ÿ˜… Semua pihak harus berbicara dengan segera agar tidak terjadi kesepakatan yang gagal dan timbul konflik lagi. ๐Ÿšจ Kalau pengusaha suka aja menutup mata, buruh suka aja mengeluh, tapi apa yang harus dilakukan adalah mencari solusi yang tepat untuk semua pihak. ๐Ÿ’ก
 
Aku pikir pengusaha dan buruh sama-sama terburu-buru ingin mengambil keuntungan dari penentuan Upah Minimum 2026. Tapi, yang salah adalah mereka tidak bisa langsung mencapai kesepakatan. Aku rasa keterbatasan diskusi yang diadakan antara pemerintah dan pengusaha membuat hasilnya buruk. Kalau mau benar-benar meningkatkan upah minimum, kita harus melihat faktor-faktor ekonomi dan sosial yang mempengaruhi kehidupan rakyat, bukan hanya pandangan individu dari pengusaha atau buruh. ๐Ÿค”
 
Mana boleh ngerasa gini, UM lagi-lagi jadi isu utama. Pengusaha dan buruh selalu bergadang-bergadang, tapi hasilnya gimana? KSPI bilang 0,2-0,7 itu bukan akal-akalan dari pengusaha, tapi bagaimana kalau dihitung secara objektif? Dan pengusaha apakah nggak lupa yang mereka bicarakan tentang produktivitas dan pertumbuhan ekonomi? Tapi apa jadinya dengan rakyat biasa-baisa saja?
 
Kira-kira apa sih artinya kalau upah minimum naik 6,5-10,5 persen? Makanya pengusaha lagi ngerasa tidak nyaman dan buruh juga lagi ngedebat. Apakah mereka harus menunggu sampai kapan? Kalau upah minimum naik, bagaimana kalau produksi naik pula? Nah, ini makin membingungkan. Saya pikir harusnya ada jalan tengah, seperti 3-5 persen ya, supaya tidak membuat produksi turun dan juga tidak membuat upah minimum rendah. Dan apa sih artinya dengan indeks kontribusi buruh? Makanya kalau bukan dihitung lebih dari 0,2-0,7? Saya rasa harusnya ada penyesuaian lagi nih...
 
hepi, kalau pengusaha dan buruh bisa makin suka sama nanti aja... tapi bukan artinya mereka harus makin malas berdiskusi. apa yang penting adalah membuat UMP 2026 yang wajar dan tidak bikin kepanikan ekonomi rakyat. kira-kira 0,2-0,7 itu angka bisa dipertahankan? kalau gak, apa yang caranya? ๐Ÿค”๐Ÿ’ธ
 
Aku pikir kalau pemerintah harus segera menetapkan Upah Minimum 2026, tapi juga harus dipertimbangkan opini pengusaha dan buruh agar tidak ada konflik yang berkepanjangan nanti.

Sekarang ini banyak buruh yang mengatakan bahwa upah minimum harus naik sebesar 6-10 persen, tapi kalau demikian bisa bikin inflasi semakin tinggi nanti.

Aku pikir pemerintah harus menilai kondisi ekonomi nasional dan kemampuan pengusaha untuk memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi sebelum menetapkan kenaikan upah minimum.
 
๐Ÿค” OMongin, siapa yang bilang kalau upah minimum harus selaras dengan pertumbuhan ekonomi? Pertumbuhan ekonomi itu tidak selalu memberikan manfaat bagi rakyat. Kalau kita mau naik dari kemiskinan, tapi masih hidup dalam kemiskinan, apa artinya? ๐Ÿค‘

KSPi harusnya punya bukti-bukti ilmiah yang jelas kalau 0,2-0,7 persen itu benar-benar dapat meningkatkan produksi dan pertumbuhan ekonomi. Tapi, mereka bilang kalau tidak memiliki dasar akademik yang jelas... kayaknya nggak punya alasan untuk memperjuangkan hak buruh. ๐Ÿคท
 
Aku penasaran, apa yang bikin pengusaha dan buruh tidak bisa setuju tentang upah minimum? Mereka benar-benar kesepakatan tapi masih ada perbedaan pendapat. Apakah karena pengusaha ingin upah minimum tidak terlalu tinggi sehingga bisnisnya tidak terganggu? Sementara itu, buruh mungkin ingin upah minimum lebih tinggi agar kehidupan mereka menjadi lebih baik.

Aku juga penasaran tentang indeks kontribusi buruh. Jika sebenarnya kontribusi buruh 0,2-0,7? Apakah itu benar-benar akal-akalan dari pengusaha atau ada logika yang tertinggal? Aku ingin tahu lebih lanjut tentang bagaimana indeks ini dihitung.

Dan apa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168? Apakah itu memang benar-benar penting dalam penetapan upah minimum? Aku rasa penting banget agar pemerintah tidak lupa melibatkan dewan pengupahan daerah dalam proses penetapan.
 
Aku pikir pemerintah harus lebih cepat merespon kesepakatan antara pengusaha dan buruh tentang Upah Minimum 2026. Kalau tidak, nanti ada yang kena korban ya? Aku senang lihat ada pakar ketenagakerjaan seperti Timboel Siregar yang menyarankan agar indeks kontribusi buruh ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah. Karena, kalau dihitung oleh pemerintah sendiri, mungkin akan menjadi kalah-kalah ya ๐Ÿ˜.
 
kembali
Top