Pemerintah Prabowo meluncurkan Program Magang Nasional (PMN) ke-2 tahun 2025, menembus batas usia dan kategori magang yang ada sebelumnya. Pada awalnya diperuntukkan bagi mahasiswa usia 21-25 tahun, namun pada tahap kedua ini, pemerintah membuka peluang bagi mereka yang berusia di atas 26 tahun.
"Kami ingin memberikan kesempatan kepada magang yang sudah lama menunggu", kata Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam pernyataan resmi. "Kita percaya bahwa pengalaman kerja pada usia ini sangat penting untuk membentuk karir mereka di masa depan".
Berdasarkan kebijakan baru ini, magang yang terdaftar dapat memilih antara beberapa jenis pekerjaan, seperti penelitian, pengembangan, dan kerja praktek. Program ini juga dilengkapi dengan program pelatihan dan evaluasi kompetensi untuk membantu meningkatkan kemampuan magang.
Pemerintah Prabowo berharap bahwa PMN ke-2 tahun 2025 dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia, terutama di kalangan mahasiswa dan generasi muda lainnya.
"Kami ingin memberikan kesempatan kepada magang yang sudah lama menunggu", kata Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam pernyataan resmi. "Kita percaya bahwa pengalaman kerja pada usia ini sangat penting untuk membentuk karir mereka di masa depan".
Berdasarkan kebijakan baru ini, magang yang terdaftar dapat memilih antara beberapa jenis pekerjaan, seperti penelitian, pengembangan, dan kerja praktek. Program ini juga dilengkapi dengan program pelatihan dan evaluasi kompetensi untuk membantu meningkatkan kemampuan magang.
Pemerintah Prabowo berharap bahwa PMN ke-2 tahun 2025 dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia, terutama di kalangan mahasiswa dan generasi muda lainnya.