Diaspora Indonesia, Nelayan Sugianto Mendapat Penghargaan dari Korea Selatan
Sugianto, seorang nelayan asal Indramayu, Jawa Barat, memperoleh penghargaan dari Pemerintah Korea Selatan (Korsel) atas tindakannya saat kebakaran hutan besar melanda Kabupaten Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara pada Maret 2025 lalu.
Pada malam 25 Maret 2025, terjadi kebakaran hutan yang bermula di Uiseong menyebar cepat akibat angin kencang dan cuaca kering hingga mencapai Yeongdeok. Banyak warga tidak menyadari bahaya karena kejadian berlangsung saat malam hari, sehingga beberapa orang kesulitan bergerak.
Sugianto, bersama dengan dua rekannya, Leo Dipiyo dan Vicky Septa Eka Saputra, serta aparat desa setempat, menyisir rumah-rumah penduduk untuk membangunkan dan mengevakuasi para lansia yang kesulitan bergerak di jalan desa yang curam. Ia menggendong sedikitnya tujuh lansia di punggungnya, bahkan mendaki jalur perbukitan dengan kemiringan tajam saat api semakin mendekat.
Dengan tindakan spontan tersebut, Sugianto menyelamatkan seluruh penduduk desa tanpa korban jiwa meskipun sejumlah rumah mengalami kerusakan. Aksinya ini membuat ia dijuluki warga setempat sebagai "pahlawan tersembunyi" dan menarik perhatian luas media Korea Selatan dan Indonesia.
Atas kontribusi kemanusiaannya, Sugianto bersama dengan dua rekannya, Leo dan Vicky, menerima penghargaan resmi dari Pemerintah Korea Selatan, termasuk pemberian visa tinggal jangka panjang kategori F-2 sebagai bentuk apresiasi negara.
Selain itu, pada 2 Januari 2026, Sugianto dianugerahi medali dan piagam kehormatan yang diserahkan langsung oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Cheong Wa Dae, menjadikannya satu-satunya warga negara asing penerima penghargaan dalam upacara tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) turut memberikan apresiasi dan mengangkatnya sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia, menjadikan kisahnya simbol citra positif PMI di luar negeri.
Sugianto, seorang nelayan asal Indramayu, Jawa Barat, memperoleh penghargaan dari Pemerintah Korea Selatan (Korsel) atas tindakannya saat kebakaran hutan besar melanda Kabupaten Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara pada Maret 2025 lalu.
Pada malam 25 Maret 2025, terjadi kebakaran hutan yang bermula di Uiseong menyebar cepat akibat angin kencang dan cuaca kering hingga mencapai Yeongdeok. Banyak warga tidak menyadari bahaya karena kejadian berlangsung saat malam hari, sehingga beberapa orang kesulitan bergerak.
Sugianto, bersama dengan dua rekannya, Leo Dipiyo dan Vicky Septa Eka Saputra, serta aparat desa setempat, menyisir rumah-rumah penduduk untuk membangunkan dan mengevakuasi para lansia yang kesulitan bergerak di jalan desa yang curam. Ia menggendong sedikitnya tujuh lansia di punggungnya, bahkan mendaki jalur perbukitan dengan kemiringan tajam saat api semakin mendekat.
Dengan tindakan spontan tersebut, Sugianto menyelamatkan seluruh penduduk desa tanpa korban jiwa meskipun sejumlah rumah mengalami kerusakan. Aksinya ini membuat ia dijuluki warga setempat sebagai "pahlawan tersembunyi" dan menarik perhatian luas media Korea Selatan dan Indonesia.
Atas kontribusi kemanusiaannya, Sugianto bersama dengan dua rekannya, Leo dan Vicky, menerima penghargaan resmi dari Pemerintah Korea Selatan, termasuk pemberian visa tinggal jangka panjang kategori F-2 sebagai bentuk apresiasi negara.
Selain itu, pada 2 Januari 2026, Sugianto dianugerahi medali dan piagam kehormatan yang diserahkan langsung oleh Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Cheong Wa Dae, menjadikannya satu-satunya warga negara asing penerima penghargaan dalam upacara tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) turut memberikan apresiasi dan mengangkatnya sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia, menjadikan kisahnya simbol citra positif PMI di luar negeri.