Proses hukum terkait Kerja Sama Usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara di pengadilan menangkap perhatian kembali. Ia merupakan salah satu eksekutif perempuan yang menempati posisi strategis di lingkungan BUMN. Kepemimpinannya pada PT ASDP Indonesia Ferry berlangsung selama periode 2017 hingga 2024 dan menampakkan fleksibilitasnya dalam mengelola berbagai jenis bisnis.
Dalam persidangan, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara kepada Ira atas keterlibatannya dalam keputusan bisnis yang dinilai merugikan keuangan negara. Putusannya menyelesaikan rangkaian pembacaan dakwaan dan tuntutan yang telah berlangsung sejak awal tahun.
Sebelum menduduki kursi dirut, Ira memiliki pengalaman panjang di sektor korporasi. Pengalaman tersebut menjadi pijakan awal kariernya sebelum kembali ke Indonesia. Ia sempat menjabat posisi strategis di PT Sarinah dan PT Pos Indonesia.
Selain karier profesional, Ira memiliki landasan akademik yang solid. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Brawijaya pada bidang pertanian. Gelar magister diperolehnya dari Asian Institute of Management di Filipina, disusul gelar doktor dari Universitas Indonesia pada 2018.
Meski kariernya berakhir dengan proses hukum, rekam jejak profesionalnya mencatat sejumlah tonggak penting di BUMN. Ia pernah memimpin perusahaan transportasi penyeberangan terbesar di Indonesia selama tujuh tahun.
Dalam persidangan, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara kepada Ira atas keterlibatannya dalam keputusan bisnis yang dinilai merugikan keuangan negara. Putusannya menyelesaikan rangkaian pembacaan dakwaan dan tuntutan yang telah berlangsung sejak awal tahun.
Sebelum menduduki kursi dirut, Ira memiliki pengalaman panjang di sektor korporasi. Pengalaman tersebut menjadi pijakan awal kariernya sebelum kembali ke Indonesia. Ia sempat menjabat posisi strategis di PT Sarinah dan PT Pos Indonesia.
Selain karier profesional, Ira memiliki landasan akademik yang solid. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Brawijaya pada bidang pertanian. Gelar magister diperolehnya dari Asian Institute of Management di Filipina, disusul gelar doktor dari Universitas Indonesia pada 2018.
Meski kariernya berakhir dengan proses hukum, rekam jejak profesionalnya mencatat sejumlah tonggak penting di BUMN. Ia pernah memimpin perusahaan transportasi penyeberangan terbesar di Indonesia selama tujuh tahun.