Pemerintah menyesuaikan produksi batu bara 2026 menjadi 600 juta ton untuk mengendalikan harga di tingkat global. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, ini merupakan langkah strategis dalam mengelola sumber daya alam nasional. Produksi nikel juga akan disesuaikan dengan kebutuhan industri dalam negeri.
Angka produksi batu bara 600 juta ton masih bersifat perkiraan awal dan perlu dihitung secara detail oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba). Namun, Bahlil menekankan bahwa volume final produksi masih dapat berubah, bergantung pada hasil perhitungan akhir serta kondisi riil di lapangan.
Pemangkasan produksi ini bertujuan untuk mendorong perbaikan harga batubara. Saat ini, Indonesia menyuplai sekitar 43 persen dari total batu bara yang diperdagangkan di pasar global, namun hal tersebut menyebabkan harga komoditas tersebut berada pada level rendah.
Dalam RKAB 2026, pemerintah melakukan pemangkasan produksi untuk mengendalikan harga dan memenuhi aspek lingkungan. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah praktik monopoli pasokan bahan baku oleh industri besar dan membuka ruang bagi pengusaha tambang dari daerah.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah ingin menciptakan ekosistem industri yang sehat, di mana dukungan terhadap investor besar tetap diberikan, namun diimbangi dengan kolaborasi yang menghadirkan manfaat ekonomi secara lebih merata bagi pelaku usaha di berbagai level.
Angka produksi batu bara 600 juta ton masih bersifat perkiraan awal dan perlu dihitung secara detail oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba). Namun, Bahlil menekankan bahwa volume final produksi masih dapat berubah, bergantung pada hasil perhitungan akhir serta kondisi riil di lapangan.
Pemangkasan produksi ini bertujuan untuk mendorong perbaikan harga batubara. Saat ini, Indonesia menyuplai sekitar 43 persen dari total batu bara yang diperdagangkan di pasar global, namun hal tersebut menyebabkan harga komoditas tersebut berada pada level rendah.
Dalam RKAB 2026, pemerintah melakukan pemangkasan produksi untuk mengendalikan harga dan memenuhi aspek lingkungan. Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah praktik monopoli pasokan bahan baku oleh industri besar dan membuka ruang bagi pengusaha tambang dari daerah.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah ingin menciptakan ekosistem industri yang sehat, di mana dukungan terhadap investor besar tetap diberikan, namun diimbangi dengan kolaborasi yang menghadirkan manfaat ekonomi secara lebih merata bagi pelaku usaha di berbagai level.