Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tetapi tidak terkait dengan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri. Menurut Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, pemanggilan itu bukan soal pergantian Kapolri.
"Pengadilan itu tidak terkait dengan rekomendasi kami," kata Jimly saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta. "Tentu saja, presiden memang kerap memanggil para pejabat negara. Jadi, pertemuan antara presiden dan Kapolri ini adalah hal yang lumrah."
Jimly juga menjelaskan bahwa pemanggilan itu tidak terkait dengan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri. "Kami masih menunggu jadwal penyerahan rekomendasi kami, tapi tentu saja, kami akan melaporkan keadaannya setelah itu," ujarnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, juga membenarkan adanya pertemuan antara presiden dan Kapolri. Dia menyatakan bahwa pertemuan itu adalah agenda rutin dari laporan Kapolri. "Laporan rutin saja," kata Prasetyo saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta.
Prasetyo juga menjelaskan bahwa laporan rutin itu membahas soal dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selain itu, laporan mengenai isu-isu yang berkembang hingga penanganan masalahnya juga turut dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Tentu saja, presiden melaporkan banyak hal berkaitan dengan tugas beliau sebagai Kapolri, tentang keamanan, ketertiban masyarakat, kemudian isu-isu apa yang sedang berkembang di masyarakat," tutur Prasetyo.
Tentu saja, pemanggilan terhadap menteri kabinet dalam waktu dekat ini belum terjadi. "Belum ada. Belum ada ya," kata Prasetyo.
Dalam pertemuan dengan Tirto.id, Jimly Asshiddiqie menekankan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri masih menunggu jadwal penyerahan rekomendasi mereka. Tapi tentu saja, kami akan melaporkan keadaannya setelah itu.
"Saya rasa, itu nanti kami lapor dulu," kata Jimly. "Tim kami udah selesai, tinggal kami lapor."
"Pengadilan itu tidak terkait dengan rekomendasi kami," kata Jimly saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta. "Tentu saja, presiden memang kerap memanggil para pejabat negara. Jadi, pertemuan antara presiden dan Kapolri ini adalah hal yang lumrah."
Jimly juga menjelaskan bahwa pemanggilan itu tidak terkait dengan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri. "Kami masih menunggu jadwal penyerahan rekomendasi kami, tapi tentu saja, kami akan melaporkan keadaannya setelah itu," ujarnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, juga membenarkan adanya pertemuan antara presiden dan Kapolri. Dia menyatakan bahwa pertemuan itu adalah agenda rutin dari laporan Kapolri. "Laporan rutin saja," kata Prasetyo saat ditemui di Kantor Bappenas, Jakarta.
Prasetyo juga menjelaskan bahwa laporan rutin itu membahas soal dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selain itu, laporan mengenai isu-isu yang berkembang hingga penanganan masalahnya juga turut dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Tentu saja, presiden melaporkan banyak hal berkaitan dengan tugas beliau sebagai Kapolri, tentang keamanan, ketertiban masyarakat, kemudian isu-isu apa yang sedang berkembang di masyarakat," tutur Prasetyo.
Tentu saja, pemanggilan terhadap menteri kabinet dalam waktu dekat ini belum terjadi. "Belum ada. Belum ada ya," kata Prasetyo.
Dalam pertemuan dengan Tirto.id, Jimly Asshiddiqie menekankan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri masih menunggu jadwal penyerahan rekomendasi mereka. Tapi tentu saja, kami akan melaporkan keadaannya setelah itu.
"Saya rasa, itu nanti kami lapor dulu," kata Jimly. "Tim kami udah selesai, tinggal kami lapor."