Presiden Prabowo Setuju RUU KUHAP Disahkan Jadi UU

Presiden RI, Prabowo Subianto menyetujui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Hal ini dituangkan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI yang diadakan pada Selasa (18/11/2025).

Menurut Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Presiden telah menyatakan setuju atas revisi Undang-undang KUHAP ini. Dia mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menambahkan bahwa pembaharuan KUHAP merupakan hal penting dalam memperkuat sistem hukum nasional.

Supratman menyebut bahwa perubahan ini dibutuhkan karena perubahan ketatanegaraan, kemajuan teknologi dan informasi serta dinamika sosial masyarakat yang telah membawa tantangan baru. Ia menilai bahwa KUHAP diperlukan agar hukum pidana menjadi adaptif dan berkeadilan.

β€œKita menghadapi kejahatan lintas negara, kejahatan siber serta meningkatnya tuntutan terhadap perlindungan hak asasi manusia,” kata Supratman. Dia berharap bahwa dengan adanya KUHAP baru, hukum acara pidana di Indonesia dapat menjadi lebih responsif terhadap tantangan zaman, lebih adil terhadap warga negara serta lebih tegas terhadap penyalahgunaan wewenang.

Oleh karena itu, Supratman menyatakan bahwa pembaharuan KUHAP diperlukan agar hukum acara pidana kita menjadi lebih adaptif modern dan berkeadilan.
 
aku pikir ini sengaja disusun oleh pemerintah untuk mengontrol masyarakat, kalau tidak mereka akan kembali memilih presiden yang sama seperti di masa lalu, dan itu tidak menyenangkan bagi mereka πŸ€”. tapi aku pikir ada sesuatu yang tidak beres di balik Rancangan Undang-Undang ini, apakah ini benar-benar untuk meningkatkan hukum pidana atau hanya untuk memperkuat kuasa penegak hukum? aku masih ragu-ragu... πŸ€·β€β™‚οΈ
 
aku sengaja nonton rapat paripurna itu, tapi aku bingung apa yang diucapkan supratman. dia bilang mau menyetujui RUU KUHAP, tapi sebenarnya aku masih ragu-ragu. aku pikir apa yang dibawa oleh khuap baru itu benar-benar perbaikan yang baik, tapi aku khawatir aku salah dalam memahaminya.

aku ingat saat-saat serba serasi di era 90an-2000an, kita masih sangat sederhana dan hidup lebih santai. sekarang ini, semakin kompleks dan berisiko, tapi aku tidak yakin apakah khuap baru itu bisa menjawab tantangan-tantangan itu dengan baik.

aku ingat film-film Indonesia lama yang membuatku terpesona, seperti "Kemburu" atau "Janin Manis". mungkin aku terlalu nostalgic, tapi aku khawatir bahwa khuap baru ini tidak akan membuat kita menjadi orang-orang yang lebih baik, tapi justru memperburuk situasi.
 
Makanya Presiden jadi nggak mau ditantang kan? πŸ€” Menteri Hukum bilang perubahan ini dibutuhkan karena perubahan ketatanegaraan, teknologi dan sosial masyarakat... tapi siapa yang mau mengerti itu aja? πŸ˜‚ KUHAP baru ini pasti nggak bisa jadi baik-baik aja, toh kapan-kapan ada kejahatan lintas negara atau kejahatan siber. πŸ€– Gampang aja dicopot dari sistem hukum, kan? 😏
 
aku pikir ini bagus sekali! kalau kita punya undang-undang yang bisa menghadapi masalah kejahatan lintas negara, cybercrime, serta perlindungan hak asasi manusia, itu adalah langkah yang sangat positif. aku harap KUHAP baru ini bisa membuat hukum pidana di indonesia lebih responsif, adil, dan tegas! πŸ’‘πŸ‘
 
ini nggak bisa dipungut sengaja kayaknya.. mungkin karena presiden sih mau dipikirkan lebih lanjut... tapi aku rasa bahan pembicaraan ini udah cukup panjang juga... kue sudah matang sih...
 
Gue pikir kalau gak ada yang nggak senang dengan RUU KUHAP ini, tapi apa sih yang salah? Pihaknya ingin membuat hukum pidana yang lebih baik, itu kayaknya kaya. Tapi aja, perlu diawasi agar tidak mengecewakan rakyat Indonesia ya.
 
Akhirnya Rancangan RUU KUHAP itu bisa diputuskan. Saya pikir hal ini sangat penting untuk memperkuat sistem hukum di Indonesia, tapi saya juga khawatir apa yang akan terjadi jika RUU KUHAP ini disahkan. Bayangkan saja jika kita punya undang-undang yang adaptif dengan teknologi dan zaman, itu berarti kita harus siap untuk menghadapi perubahan-perubahan yang cepat. Saya harap jangan sampai pengelolaan hukum di Indonesia hanya fokus pada kejahatan lintas negara saja, tapi juga harusnya ada peningkatan dalam perlindungan hak asasi manusia. πŸ˜ŠπŸ€”
 
aku kira kalau RUU KUHAP ini bakal jadi perdebatan panas di parlemen... tapi sekarang udah jadi kepastian, kan? aku pikir Prabowo Subianto memang benar-benar ingin memperkuat sistem hukum nasional... tapi aku masih ragu-ragu apakah ini bakal membawa manfaat yang sebenarnya untuk masyarakat... kalau hukum pidana adaptif dan berkeadilan itu bagus, tapi kalau ini hanya sekedar cara pemerintah untuk mengontrol orang lain... aku tetap akan menunggu nanti bagaimana implementasinya... πŸ€”πŸ‘€
 
Pagi-nya udah terasa... πŸ˜’ AKhirnya KUHAP di setujui, nanti apa kisanya? Aku rasa menteri itu kayak ngeluh aja, perubahan itu butuh karena perkembangan teknologi dan semuanya, tapi benar-benar siapa yang suka dengan hal ini? Aku rasa hukum pidana di Indonesia masih jauh dari sempurna... πŸ€”
 
Aku pikir ini baik-baik aja... siapa tau kualitasnya masih bisa dikorabi. Hehe, Presiden jadi lebih bijak, kayaknya. Aku senang lihat adanya perubahan, tapi aku juga penasaran sih bagaimana nanti di implementasikan. Aku harap bukan hanya sekedar perbendahan-bendahan kata, tapi sebenarnya ada peningkatan kualitas hukum kita juga 🀞
 
Kalau kalian pikirRUU KUHAP sih cuma untuk memaksa orang, tapi sebenarnya itu untuk membuat hukumnya jadi lebih adil aja 🀝! Menteri Supratman bilang kalau ada perubahan ini untuk menghadapi tantangan baru seperti kejahatan lintas negara dan meningkatnya perlindungan hak asasi manusia 🌎. Jadi, itu bukan bermaksud memaksa orang, tapi buat hukumnya bisa jadi lebih responsif terhadap zaman πŸ•°οΈ!
 
Pernah aku pikir, apa yang salah sama KUHAP lama? Aku rasa kalau ada sisa-sisa keburuannya, tapi kalau sekarang sudah diubah, aku harap bisa membuat penghukuman menjadi lebih adil dan tidak terlalu keras. Aku juga berharap kalau penjara bisa menjadi tempat yang lebih baik bukan hanya tempat penahanan yang berat, tapi juga untuk membantu orang-orang yang telah menyelesaikan dosanya. Dan aku juga harap kalau dengan adanya KUHAP baru ini, kita bisa membuat system hukum yang lebih baik dan tidak terlalu kaku seperti sebelumnya. πŸ€”
 
Ragam pemikir dari orang-orang di Indonesia jadi lebih luas, kalau ajaran Rancangan RUU KUHAP ini ternyata sudah disepakati Presiden Prabowo Subianto, itu gampangnya tanda bahwa pemerintah RI benar-benar ingin memperkuat sistem hukum nasional kita. Tapi, aku penasaran, bagaimana asal-usul dari perubahan ketatanegaraan dan kemajuan teknologi dan informasi yang membuat kiperluasan RUU KUHAP ini? Ada benar-benar logika di baliknya kan? Jangan terlalu bersemangat ya.
 
πŸ€”πŸ“ Raku-ku kayaknya pas banget dengar si Prabowo Subianto menyetujui RUU KUHAP ini... πŸ˜‚πŸ‘€ "Pendeta" ya! πŸ™ƒπŸ’Ό "Kuah hamun" sih, tapi aku rasa sih paham apa yang dia maksud. πŸ€·β€β™‚οΈ Hukum acara pidana itu kayaknya perlu dipperbarui, terutama karena teknologi yang semakin canggih... πŸš€πŸ“Š Saya bayangkan aja kalau kita sibuk banget menganjurkan kasus di internet, tapi siapa tahu sih bagaimana caranya... πŸ€―πŸ’»
 
kembali
Top