Presiden Prabowo cabut izin 28 perusahaan pelanggar kawasan hutan

Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers Pemerintah Mencabut Perizinan Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

Keputusan tersebut diambil oleh Presiden Prabowo dalam rapat terbatas yang dilaksanakan secara daring dari London, Inggris, Senin (19/1). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan hasil investigasi dan audit terhadap perusahaan-perusahaan tersebut, khususnya di wilayah terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dari 28 perusahaan tersebut, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total luasan mencapai 1.010.592 hektare, serta enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan serta pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

Menteri Prasetyo menegaskan keputusan tersebut merupakan bagian dari komitmen awal pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Pemerintah akan terus berkomitmen untuk melakukan penertiban usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal ini dilaksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia.
 
ini kabar gembira nih, akhirnya ada tindakan dari pemerintah soal perlindungan hutan, aku senang banget presiden punya hati yang bijak 😊. tapi kayaknya masih banyak lagi perusahaan yang melakukan pelanggaran, aku rasa harus dilakukan penertiban yang lebih ketat, biar tidak ada lagi kejahatan terhadap lingkungan kami 🌿πŸ’ͺ.
 
Gak percaya gak, akhirnya ada tindakan dari pemerintah tentang isu ini πŸ€¦β€β™‚οΈ. Tapi, nggak sabar banget dulu kalau gak ada tindakan apa-apa. 28 perusahaan yang dihukum kabur aku sih, tapi mungkin bukti-buktinya cukup ya? Luas hutan yang dibuka pun cukup besar sekali, 1.010.592 hektare. Mesti nggak bisa dibayangkan banget. Tapi, harus diakui pemerintah juga sudah berkomitmen untuk melindungi lingkungan. Yang pentingnya kita semua harus lebih sadar akan dampak kehidupan sehari-hari kita terhadap lingkungan 🌿.
 
Pikirannya apa sih kalau kita lihat dari sisi ekonomi juga? Jadi, mereka memutuskan mengeluarkan izin 28 perusahaan yang mana itu masuk dalam kategori besar-besaran penggunaan hutan kayaknya. Mereka harus terus berusaha untuk mengatasi masalah ini dan tidak boleh terus memperbesar jumlah hancurannya. Kalau mau tahu sih bagaimana dampak dari kebijakan ini, saya pikir perlu dilakukan survei atau survey yang lebih luas agar kita bisa melihat dampaknya di lapangan.
 
😊 Kita harus senang sekali, bro! Presiden Prabowo udah memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang pelitik banget dengan lingkungan hutan. itu berarti kawasan hutan kita bisa tetap asri dan jangan terbuang biar bisnis-bisnis itu bisa menguntungkan mereka sendiri aja πŸŒ³πŸ’Έ. Sementara itu, 22 perusahaan itu udah memiliki izin untuk memanfaatkan kawasan hutan dengan luas 1.010.592 hektare! itu berarti kita harus waspada lagi bro, karena masih ada yang bisa melanggar aturan, apalagi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang sudah terkena dampak bencana πŸŒͺ️.

Perlu diingat, bro, bahwa total biaya yang akan dikeluarkan untuk penertiban ini udah mencapai Rp 25 triliun! itu sangat besar bro, tapi sebenarnya kita harus senang sekali karena pemerintahan Prabowo sudah mengambil tindakan yang benar-benar serius untuk melindungi kawasan hutan kita 🌟.
 
Kalau gini kayaknya serius banget! Presiden Prabowo nggak sabar-sabar aja, udah punya 28 perusahaan yang harus dibawa ke kantong. Tapi, siapa tahu keputusannya bukan karena salah paham, udah cukup lama cari bukti-bukti yang dia butuhin, kan? Saya curiga ada hal lain di balik semuanya, tapi aku cuma sengaja, nggak punya bukti apapun. Aku jadi penasaran banget bagaimana cara pemerintah ini nanti mengenai hal ini, nggak hanya perusahaan yang dibawa ke kantong, tapi juga siapa-siapa yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut 😐
 
Pagi kawan, apa kabar? Makasih Presiden Prabowo bisa memutuskan mencabut izin perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Aku senang banget, karena ini bukti bahwa pemerintah benar-benar peduli dengan keseimbangan lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan. Semoga ini bisa menjadi awal dari perubahan besar di Indonesia, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan. Aku harap presiden bisa memastikan bahwa keputusan ini tidak hanya tentang penertiban, tapi juga tentang memberikan alternatif yang lebih baik bagi masyarakat dan lingkungan πŸŒ³πŸ’š
 
Pecah pikir ya, kayaknya pemerintahan nanti nggak peduli sama keberadaan perusahaan-perusahaan itu kalau tidak mau menghormati kelembagaan hutan kita... Hehe 🀣. Tapi seriously, aku sangat senang sekali Presiden Subianto memutuskan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang pelanggaran kewajiban mereka terhadap lingkungan kita... Mereka sih punya kesempatan besar-besaran untuk melanjutkan usahanya, tapi harus paham bahwa ada batas yang tidak boleh dilanggar... Kita harus bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan kawasan alam kita πŸŒ³πŸ’š.
 
Gampang banget ya, Presiden Prabowo sabar-sabar terus menertibkan para perusahaan yang jadi korban punya masalah pemanfaatan hutan. Saya setuju dengan keputusan tersebut, tapi kira-kira seberapa cepat gampangnya aja di lakukan. 1 tahun lagi pasti sudah semua perusahaan mau patuh juga.
 
Kalo gak salah, kayaknya baik banget kalau Presiden Prabowo itu memutuskan untuk mencabut izin perusahaan-perusahaan yang bukan beroperasi dengan benar. Tapi aku penasaran apa itu satuan tugas penertiban kawasan hutan (Satgas PKH) itu? Apakah ada lagi perusahaan yang di-tangkap juga? Aku harap pemerintah bisa terus melakukan penertiban dan membuat peraturan yang tepat agar tidak terjadi masalah seperti ini lagi. Tapi, aku juga ingin tahu bagaimana caranya perusahaan-perusahaan tersebut akan di-bantu atau di-dukung untuk berubah ke operasional yang lebih baik. Kalo ada informasi tentang itu, aku mau banget mendengarkannya πŸ’‘
 
Aku pikir gampang banget pemerintah memutuskan izin 28 perusahaan itu, karena kalau tidak, ari-ari hutan kita akan habis dan keseimbangan lingkungan di Indonesia akan rusak sekali πŸ˜•. Aku harap pemerintah bisa berjalan dengan tepat dalam melakukan penertiban ini, jangan sampai ada kejahatan yang sama lagi terjadi... πŸ€”
 
Hmm, kabarin bikin gak sabar aja... Maka lalu, siapa bilang pemerintah kayaknya tidak peduli dengan keseimbangan lingkungan? Mereka nanti kalau kawasan hutan jadi kosong, siapa nanti yang kewalikan kerajaaan? Sebenarnya, ini keputusan yang bagus, tapi perlu diingat bahwa ada konsekuensi dari keputusan seperti ini. Misalnya, apakah perusahaan-perusahaan yang terkena akan mendapatkan kompensasi yang adil? Kalau tidak, tentu saja akan ada masalah yang menunggu.
 
heya 😊, aku pikir ini keren banget! Presiden Prabowo memang benar-benar peduli dengan kelestarian lingkungan dan pemanfaatan hutan yang terkontrol. Membutuhkan waktu lama, tapi akhirnya ada perubahan yang signifikan. Aku harap 28 perusahaan tersebut bisa belajar dari kesalahan mereka dan berubah menjadi contoh bagus untuk semua perusahaan lainnya. 😊
 
Gue senang sekali banget kalau Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang ngerusahin hutan, kayaknya semoga bisa mencegah lagi kekerasan sama lingkungan 🌳. Gue sendiri nggak suka kayak gini, karena aku suka jalan-jalan di hutan dan rasanya sangat segar 😊. Aku harap pemerintah bisa terus berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dengan perlindungan lingkungan πŸ™.
 
Oke guys, apa kabar? πŸ€” Mau tahu siapa aja perusahaan-perusahaan itu? Kaya 28 buku! πŸ“š Tapi gampang aja, aku lihat siapa yang bergerak di sektor pertambangan dan pemanfaatan hasil hutan kayu. Aku rasa ini penting banget guys, karena kita ingin menjaga kawasan hutan untuk kelangsungan hidup kita semua! πŸŒ³πŸ’š Satu lagi, aku harap pemerintah bisa membuat aturan yang lebih ketat dan bisa diikuti oleh semua orang! 🀝 #HutangTidakPernahMenyesal #TertibTanpaBantuan #JagaKawasanHutan
 
Gue pikir ini udah waktunya kita kembali sambil-sambil dgn kebijakan Pemkab, gue senang banget karna perusahaan-perusahaan yang berdampak negatif di hutan itu akan dihukum, tapi gue harap pemerintah harus juga fokus pada efisiensi dan biaya pembuatan satgas PKH. Gue rasa kalau tidak ada keaturan yang tepat, maka semua udah sama-sama saja, jadi kita harus membuat aturan yang kuat dan diikuti oleh semua kalangan, misalnya kalau perusahaan yang dihukum itu masih ingin memulai operasionalnya lagi, maka harus mengajukan permohonan ulang izin dulu.
 
Aku pikir kalau gampang banget banget nih, pemerintah gak bisa terus terpesona dengan uang & kayaan dari perusahaan-perusahaan yang jelas-jelas melanggar undang-undang πŸ€‘. Aku senang sekali Presiden Prabowo Subianto akhirnya ambil tindakan yang tepat dan tidak ragu-ragu. Itu bukti dia benar-benar peduli dengan keberlanjutan dan lingkungan 🌳. Saya rasa pemerintah harus terus berkomitmen dalam melakukan penertiban usaha-usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kepentingan masyarakat dapat terjaga πŸ™.
 
Bener kalau Presiden Prabowo memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang banyak melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, aku pikir itu wajar banget! Karena kalau tidak ada tindakan keras, tentu saja hutan Indonesia akan terus terusik 😬. Aku senang liat pemerintah serius dalam melindungi kawasan hutan dan sumber daya alam kita. Tapi aku harap pemerintah juga harus lebih teliti dalam memilih perusahaan yang harus dicabut izinnya, agar tidak ada kehilangan lapangan kerja bagi masyarakat πŸ€”.
 
heyyyy, nggak bisa dibilang pemerintah gini serius dengan isu perlindungan lingkungan kan? kayaknya bukan cuma soal kepentingan, tapi juga harus nyaman banget dengan kebijakan yang mereka buat. misalnya, apakah perusahaan-perusahaan itu yang di-cabut izin sih bisa melanjutkan operasinya tanpa masalah? dan bagaimana caranya pemerintah bisa memastikan bahwa mereka tidak akan kembali melakukan pelanggaran seperti itu lagi?
 
🌳😐 aku pikir pemerintah harus fokus lebih banyak lagi pada penertiban pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan ini, tapi juga kita harus memberikan kesempatan bagi perusahaan yang masih bisa berubah dan jadi lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam kita. 😊

dulu aku lihat banyak perusahaan itu malah membayangkan diri mereka itu sebagai "pemilik" kawasan hutan, tapi sekarang mereka harus mengakui bahwa mereka tidak bisa menjalankan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam tersebut tanpa melakukan penertiban yang tunduk kepada peraturan. πŸ™

tapi aku juga rasa kalau ada kesempatan bagi mereka untuk belajar dan berubah, kita harus memberikan peluang untuk melakukannya. kita tidak bisa menghilangkan kesalahan-kesalahan lama itu dengan cara satu-satunya yaitu penertiban. 🀝
 
kembali
Top