Presiden Prabowo Subianto mengantisipasi keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) yang berisi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme. Hal ini disebut sangat diperlukan karena konsep ekstremisme sudah menargetkan anak di bawah umur. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono, mengatakan bahwa paham ekstremisme memiliki beberapa tahap mulai dari penyerapan hingga melakukan terorisme.
Proses peraturan ini saat ini berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara dan diharapkan sudah diresmikan tahun ini. Eddy Hartono juga menyebut bahwa proses aturan ini harus dilakukan dengan cepat untuk mencegah terjadinya kasus-kasus ekstremisme yang menargetkan anak-anak.
Pertemuan antar anak di bawah umur yang terpapar paham ekstremisme tersebut mengelompokkan diri dalam komunitas bernama The True Crime Community, menyebarkan pemahaman kekerasan. Sementara itu, perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku sejak tahun ini memungkinkan penanganan terorisme mulai dari deteksi dini dan perbuatan persiapan masuk dalam hukum pidana.
Menurut Eddy Hartono, paham ekstremisme dapat menular mulai dari anak-anak yang rentan. Di antaranya, muncul kecenderungan melakukan cosplay atas tokoh-tokoh di ideologi ekstrem. Hal ini dapat berpotensi membawa bahaya jika dilakukan secara keras.
Perlu diingat bahwa Eddy Hartono menyebutkan bahwa orang-orang yang terpapar paham ekstremisme tidak sepenuhnya menganutnya, tetapi hanya menirunya untuk menunjukkan kepahlawanan.
Proses peraturan ini saat ini berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara dan diharapkan sudah diresmikan tahun ini. Eddy Hartono juga menyebut bahwa proses aturan ini harus dilakukan dengan cepat untuk mencegah terjadinya kasus-kasus ekstremisme yang menargetkan anak-anak.
Pertemuan antar anak di bawah umur yang terpapar paham ekstremisme tersebut mengelompokkan diri dalam komunitas bernama The True Crime Community, menyebarkan pemahaman kekerasan. Sementara itu, perubahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku sejak tahun ini memungkinkan penanganan terorisme mulai dari deteksi dini dan perbuatan persiapan masuk dalam hukum pidana.
Menurut Eddy Hartono, paham ekstremisme dapat menular mulai dari anak-anak yang rentan. Di antaranya, muncul kecenderungan melakukan cosplay atas tokoh-tokoh di ideologi ekstrem. Hal ini dapat berpotensi membawa bahaya jika dilakukan secara keras.
Perlu diingat bahwa Eddy Hartono menyebutkan bahwa orang-orang yang terpapar paham ekstremisme tidak sepenuhnya menganutnya, tetapi hanya menirunya untuk menunjukkan kepahlawanan.