Tulisan di atas menggambarkan kejadian yang menimbulkan ketakutan dan trauma bagi warga Semarang, Jawa Tengah. Seorang pemuda berusia 22 tahun, yang dikenal sebagai F, menculik seorang anak SD untuk dicabuli menjadi bulan-bulanan warga setelah pelaku berhasil digagalkan.
Menurut kronologi yang diulas oleh Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Semarang, Aji Nur Setiawan, pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban sedang berjalan kaki pulang dari sekolah. Korban tidak kunjung tiba di rumah dan keluarga curiga kemudian mencari keberadaannya.
Paman korban yang ikut mencari kemudian melihat korban sedang dibonceng pria tak dikenal, dan pelaku kemudian tertangkap oleh massa yang geram. Pelaku dihakimi dengan sengaja dan didakwa sebagai seorang predator seksual.
Dalam penjelasan polisi, Ketua Tim Elang Polsek Semarang Utara, Aiptu Agus Supriyanto, mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi tentang pelaku, kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan menemukan bahwa pelaku memiliki rencana mencabuli korban. Pelaku tersebut dikenal sebagai tukang cukur dan pernah melakukan aksi serupa di tempat lain.
Agus juga menyebutkan bahwa modus pelaku adalah mengaku mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas, dan bahwa pelaku memiliki sejarah melakukan aksi serupa di Ngaliyan dan Semarang Barat. Pelaku tersebut dikenal sebagai F, usia 22 tahun.
Penanganan kasus ini sudah dilimpangkan ke Unit PPA Polrestabes Semarang, dan Aji dari dinas pendidikan mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk berhati-hati serta memastikan anak-anak aman saat pulang sekolah.
Menurut kronologi yang diulas oleh Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kota Semarang, Aji Nur Setiawan, pelaku melancarkan aksinya sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban sedang berjalan kaki pulang dari sekolah. Korban tidak kunjung tiba di rumah dan keluarga curiga kemudian mencari keberadaannya.
Paman korban yang ikut mencari kemudian melihat korban sedang dibonceng pria tak dikenal, dan pelaku kemudian tertangkap oleh massa yang geram. Pelaku dihakimi dengan sengaja dan didakwa sebagai seorang predator seksual.
Dalam penjelasan polisi, Ketua Tim Elang Polsek Semarang Utara, Aiptu Agus Supriyanto, mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi tentang pelaku, kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan menemukan bahwa pelaku memiliki rencana mencabuli korban. Pelaku tersebut dikenal sebagai tukang cukur dan pernah melakukan aksi serupa di tempat lain.
Agus juga menyebutkan bahwa modus pelaku adalah mengaku mahasiswa yang sedang mengerjakan tugas, dan bahwa pelaku memiliki sejarah melakukan aksi serupa di Ngaliyan dan Semarang Barat. Pelaku tersebut dikenal sebagai F, usia 22 tahun.
Penanganan kasus ini sudah dilimpangkan ke Unit PPA Polrestabes Semarang, dan Aji dari dinas pendidikan mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk berhati-hati serta memastikan anak-anak aman saat pulang sekolah.